Indeks

Kementerian PUPR Dorong BUMN Karya Tingkatkan K3 Konstruksi

Jakarta —Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh elemen masyarakat jasa konstruksi untuk terus memberikan perhatian serius terhadap Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. K3 harus menjadi budaya kerja yang dilaksanakan dengan disiplin, karena sektor ini memiliki risiko tinggi terkait keselamatan dan kesehatan baik bagi para pekerja maupun masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa. “Kami terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Upaya yang dilakukan salah satunya adalah mendorong BUMN Karya menjadi yang terdepan dalam penerapan K3. ”Kami mendorong BUMN mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat dan memiliki disiplin dalam melaksanakan SOP yang telah ditetapkan. Para BUMN agar bersinergi saling mengkomunikasikan informasi dengan BUMN lain, khususnya terkait dengan cara melaksanakan K3 dengan baik.” ujar Syarif saat membuka acara Penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pencanangan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi oleh Menteri PUPR pada Januari 2018 demi terciptanya zero accident. Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Sumito dan para Direksi Badan Usaha Jasa Konstruksi dengan disaksikan oleh Dirjen Bina Konstruksi.

Penandatanganan komitmen tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi 6 aspek yakni memenuhi aturan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan yang memenuhi standar kelaikan, material yang memenuhi standar mutu, teknologi yang memenuhi standar, dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasi dan prosedur.

Selanjutnya, Syarif berharap agar seluruh kontraktor BUMN dapat mengajak BUJK non BUMN untuk bersama-sama melaksanakan K3 dengan baik. “Proyek konstruksi yang dikerjakan oleh BUMN dan Swasta harus mencakup kerjasama manajemen, sehingga learning by doing dapat dilakukan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk sertifikasi ahli K3 konstruksi diikuti oleh 45 orang dari jajaran direksi dan pimpinan di BUJK BUMN Karya. “Tenaga Ahli yang memiliki sertifikat ahli K3 harus hadir dalam penandatanganan kontrak dan betul-betul terlibat di lapangan. Jika tidak, maka bisa dibatalkan menjadi pemenang lelang. Dengan demikian akan memacu penggunaan tenaga kerja bersertifikat ahli K3,” tegasnya.

Syarif juga mengatakan, bahwa unsur K3 harus tercantum dalam komponen pembiayaan tersendiri dalam kontrak, dengan tidak menjadi bagian dari biaya umum. Hal ini menurutnya harus dimulai sejak pelelangan dan menjadi komponen yang dipertandingkan. “Jika dibebankan di biaya umum akibatnya K3 tidak jadi prioritas,” terang Syarif.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Bina Peneyelenggaraan Bina Konstruksi Sumito, Direktur Bina Kelembagaan Dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Bastian Sihombing, Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto, dan Direktur Bina Kompetensi Dan Produktivitas Konstruksi Ober Gultom, Direktur Utama (Dirut) PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Budiharto, Dirut PT. Istaka Karya (Persero) Sigit Winarto. (*)

Exit mobile version