Indeks
Daerah  

Pemkab Pasaman Bahas Dana Rp 45 Milyar Bersama DPRD

Pasaman-Tim Anggaran Pemkab. Pasaman atau disebut juga dengan nama TAPD yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah Yudesri sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD lakukan Pembahasan bersama sehubungan adanya Dana TKD sebesar Rp 54.000.000.000 yang sudah di kucurkan oleh Pemerintah Pusat

Yudesri yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Muhammad Yasrin Syahputra SE, MM dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau  Silvia Evayanti S.Pi MM seusai Rapat Pembahasan Dana TKD bersama DPRD pada Sumbarpost.com menjelaskan bahwa Rapat antara TIM TAPD Pemerintah Daerah bersama Banggar DPRD adalah suatu kegiatan yang rutin di lakukan sepanjang tahun terkait dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran, apakah Pembahasan Anggaran awal tahun, perubahan anggaran, pembahasan anggaran terkaitnya adanya kucuran dana dari pusat yang bersifat khusus atau adanya penambahan anggaran dari pusat seperti halnya dana TKD ini.

Sementara itu Kepala Bappeda Silvia Evayanti S.Pi MM dalam keterangannya pada Sumbarpost.com menyampaikan bahwa kehadiran Bappeda dalam Rapat Pembahasan Dana TKD tidak lebih bersifat Teknis yang artinya apa pun hasil Pembahasan TAPD bersama Banggar DPRD, Bappeda hanya merangkum dan menyusun hasil pembahasan bersama tersebut kemudian menjadikannya sebuah lembaran Perencanaan yang  akan digunakan sebagai bahan untukl koordimasi dengan OPD Teknis yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan  dana TKD tersebut tentunya kesemua itu tidak lepas dari Juklak dan Juknis dari penggunaan dana TKD itu sendiri

Di lain pihak Muhammad Yasrin Syahputra SE, MM dalam keterangan lebih lanjut mensmbahkan dana TKD yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat itu berhubungan dengan bencana, artinya dana TKD tersebut hanya digunakan untuk Rehab Rekon pada wilayah yang terkena dampak bencana yakni bencana Cuaca Ekstrem yang terjadi pada Bulan November tahun 2025 kemaren

Lebih jauh Muhammad Yasrin Syah Putra SE, MM menjelaskan penggnaan dana TKD tidak boleh keluar dari petunjuk yang ada yang sudah di garis bawahi dalam Juklak dan Juknisnya. Terlait pembahasan bersama TAPD bersama Banggar DPRD yakni membuat kesepakatan bersama bahwa dana TKD sebesar 54.000.000.000 tersebut sepakat digunakan untuk Rehab Recon daerah yang terkena Dampak Bencana akhir tahun 2025 kemaren dan dalam pembahasan bersama tersebut Banggar DPRD Pasaman banyak memberikan masukan dan saran bagi Tim TAPD, bahkan ada beberapa usulan yang objektif dari beberapa anggota Banggar DPRD yang kesemua usulan tersebut sejalan dengan Juklak dan Juknis yang ada pada petunjuk penggunaan TKD.(Amri)

Exit mobile version