Tahun 2019, Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tetap Menjadi Prioritas Kementerian PUPR

IMG-20190217-WA0001

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Indonesia.

Upaya dilakukan dengan berkolaborasi baik dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional, asosiasi kontraktor dan konsultan, BUMN, perusahaan kontraktor dan konsultan, dan perguruan tinggi.

Upaya Kementerian PUPR mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat keahlian merupakan bagian dari melaksanakan fokus Pemerintah untuk membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berdaya saing.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan tuntutan masyarakat yang tinggi serta anggaran yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, kualitas sumber daya manusia jasa konstruksi juga ditingkatkan melalui program percepatan sertifikasi tenaga konstruksi.

“Mempercepat bukan berarti mempermudah. Hal ini juga menjalankan amanah UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja,” jelas Menteri Basuki.

Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah memiliki sertifikat keahlian di Indonesia masih minim.

Dari 8,3 juta pekerja konstruksi yang ada di Indonesia, hanya 616.000 atau sekitar 7,4 persen di antaranya yang telah bersertifikat. Sertifikat terdiri dari sertifikat tenaga kerja tingkat terampil dan tingkat ahli dimana porsi tenaga ahli baru sebesar 27%.

“Pada tahun 2019, Kementerian PUPR terus melakukan program ini dan menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat mencapai 212.000 orang,” kata Syarif Burhanuddin pada acara saat _launching_ Pekan SDM Ahli Jasa Konstruksi yang digelar bersamaan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) dan IndoBuildTech Expo 2019, pada tanggal 20-24 Maret 2019 di ICE BSD-City.

Dalam acara tersebut, Kementerian PUPR bekerjasama dengan LPJKN akan menyerahkan 3000 sertifikat keahlian (SKA) kepada tenaga ahli jasa konstruksi.

Sertifikasi terdiri dari penyampaian materi, praktek lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi. Sejumlah terobosan dilakukan diantaranya melakukan sertifikasi _on site_ dengan menggunakan mobile training unit dan penggunaan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Jarak Jauh atau dikenal dengan Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri (SIBIMA).

Pada tahun 2019, Politeknik PU di Semarang akan mulai menerima mahasiswa untuk tingkat pendidikan D3. Untuk tahap awal, Politeknik PU akan memiliki 3 Program Studi yakni Teknologi Konstruksi Bangunan Air, Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung, dan Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 50 orang setiap jurusan sehingga total 150 orang.

Kementerian PUPR juga menjalin kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga lain dalam sertifikasi pekerja konstruksi. Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sertifikasi bagi lulusan SMK dan Politeknik bidang konstruksi.

Selain itu juga bekerjasama Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sertifikasi kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan sehingga bisa bekerja di bidang konstruksi setelah bebas.

Sementara itu, Ketua LPJKN Ruslan Rivai mengatakan sertifikat keahlian yang dikeluarkan LPJK tidak sepenuhnya merepresentasikan jumlah orang karena satu orang dapat memiliki lebih dari satu sertifikat keahlian. “Misalnya di bidang jalan, ada sertifikat keahlian jalan dan project management yang dapat dimiliki oleh satu orang,” pungkas Ruslan. (*)

Tinggalkan Balasan