Tak Ada Izin Kepolisian, Kemenangan PSKB Lawan PSP Ilegal

Padang-Babak semifinal liga 3 PSSI Sumbar, antara PSKB Bukitinggi lawan PSP Padang di lapangan Sungai Sariak, Padang Pariaman berbuntut panjang. PSP tidak mengakui hasil pertandingan alias ilegal. Karena belum ada izin dari Kepolisian.

“Kita tidak mengakui hasil pertandingan, karena izin penyelanggara dari pihak Polresta Kabupaten Padang Pariaman tidak ada. Jadi bagaimana mau mengakui hasil pertandingan tersebut,” ujar manajer, PSP Padang, Irwan Afriadi, saat jumpa pers, Selasa (7/12/21).

Laga PSP Padang versus PSKB Bukitinggi berlangsung seru disaksikan belasan ribu penonton yang memadati lapangan terbuka tersebut. Padahal dalam regulasi PSSI menyatakan, penonton yang boleh hadir sebanyak 299 orang. Tapi kenyataanya sampai belasan ribu orang.

“Artinya pihak penyelanggara dan panitia pelaksana sudah melanggar protokol kesehatan. Kita bisa lihat jumlah penonton sampai ke pinggir lapangan dan belakang gawang. Pelanggaran ini sudah kita ajukan ke PSSI Pusat agar diproses,” jelas anggota DPRD Sumbar tersebut.

Selain melanggar prokes, hasil pertandingan tersebut belum jelas siapa pemenangnya. Meski skor 1-2 (0-2) untuk keunggulan PSKB. Namun, wasit Fakrizon tidak ada meniup pluit tanda pertandingan berakhir. Pada menit ke 91, wasit tiba-tiba kabur dari lapangan hijau dan mengganti pakaiannya.

“Wasit tersebut sering bikin masalah dalam memimpin dan kita sudah lakukan protes karena dia ber KTP Padang. Seandainya nanti PSP menang tentu kena protes pula. Namun protes tersebut tidak digubris oleh panitia,” sebut Irwan.

Sedangkan Sekum PSP, Haris Hidayat Dt Rajo Batuah merasa ada kejanggalan yang dilakukan Asprov PSSI Sumbar. Apa pun keinginan PSKB selalu diakomodir, contohnya tiga tim semifinalis setuju bertanding di Stadion H. Agus Salim, Padang atau di Sijunjung. Namun, pihak PSKB menolak ditempat netral tersebut.

“Kami jadi heran, kenapa tiga tim kalah suara dengan PSKB. Jadi wajar kami merasa ada keanehan dengan pihak panitia pelaksana,” jelas Alumni ITB tersebut menimpali.

Sementara itu, Direktur Tekhnik PSP, Joni Efendi menilai pihak penyelenggara sudah melanggar regulasi PSSI. Fatalnya, adalah soal prokes dan tidak adanya izin dari kepolisian.”Jadi kami menilai pelaksanaan pertandingan tersebut ilegal dan hasilnya pun ilegal,” jelas mantan pemain PSP dan Semen Padang era-90-an itu. (almadi)