Gringsing-Pada H-2 Lebaran 2018 atau Rabu, 13 Juni 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membuka Jembatan Kali Kuto di ruas tol Batang-Semarang fungsional bisa dilalui arus mudik Lebaran 2018. Pembukaan Jembatan Kali Kuto sesuai dengan target yang disampaikan Menteri Basuki beberapa waktu sebelumnya.
“Jembatan Kali Kuto merupakan _missing link_ dari tol trans jawa sepanjang 760 km dari Jakarta hingga Surabaya. Kalau tidak tersambung, rasanya kurang lengkap dan sempurna. Sore ini pukul 15.30 WIB kita buka dan sudah saya coba sendiri. Insya Allah aman,” kata Menteri Basuki usai prosesi open traffic yang didampingi Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmiko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dan Bupati Batang Wihaji.
Untuk mengetahui kekuatan jembatan, Menteri Basuki menaiki sebuah dump truck dengan bobot 16 ton melintasi jembatan.
Jembatan Kali Kuto yang memiliki panjang 164 meter, dimana panjang bentang utama 100 meter dan jalan pendekat di sebelah barat dan timur masing-masing 32 meter.
Usai dibuka kemudian dilanjutkan oleh kendaraan para pemudik, dimana Menteri Basuki berkesempatan menyapa langsung beberapa mobil yang lewat sambil berpesan untuk selalu hati-hati di jalan, sekaligus memberitahu mulai Senin (18/6) jembatan Kali Kuto akan difungsikan ke arah Barat untuk melayani arus balik ke arah Jakarta.
Dengan dibukanya Jembatan Kali Kuto diharapkan akan lebih memperlancar arus mudik dan arus balik. Sebagaimana diketahui H-3 dan H-2, serta H+2 hingga H+4 Lebaran menjadi puncak kepadatan lalu lintas Mudik Lebaran 2018.
Kondisi Jembatan Kali Kuto selama fungsional menggunakan lantai dengan plat baja ketebalan 2 cm yang disangga dengan soaring dan dengan cross girder baja diikat dengan tali baja (temporary hanger) sebanyak 20 buah, dilengkapi pagar, median barrier, rambu-rambu dan lampu penerang. Disamping itu juga disiagakan petugas untuk membantu dan mengarahkan pemudik.
Sebelum _open traffic_ pada Jembatan Kali Kuto, kendaraan diarahkan keluar tol di daerah Gringsing menuju jalan arteri sepanjang 500 meter dan masuk kembali ke ruas tol Batang-Semarang. Meski Jembatan Kali Kuto sudah bisa dilewati namun _exit_ Grinsing tetap dibuka.
Pembangunan Tol Batang-Semarang termasuk Jembatan Kali Kuto ditargetkan akan rampung pada akhir 2018. “Setelah arus mudik dan balik selesai, pengerjaan jembatan ini akan dilanjutkan kembali,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki secara khusus memberikan apresiasi kepada PT Jasa Marga, PT Waskita Karya dan penyedia jasa lainnya yang telah bekerja keras, siang-malam, untuk memastikan jembatan Kali Kuto fungsional pada H-2.
*Kali Kenteng Lancar*
Sebelumnya pada pagi hari, Menteri Basuki meninjau arus mudik yang melintasi jalan sementara di sisi bawah Jembatan Kali Kenteng yang berada di ruas tol fungsional Salatiga-Kertasura. Jalan sementara memiliki panjang 600 meter dengan lebar 8-10 meter, yang dilalui secara satu per satu kendaraan dengan kecepatan 20 km per jam demi faktor keamanan.
Menteri Basuki mengatakan tIngkat kemiringan jalan sementara tersebut adalah 10-14% bukan sebesar 57 derajat, sebagaimana yang sempat menjadi viral di media sosial. Para pengendara diharapkan bersabar menunggu antrian memasuki jalan sementara tersebut karena adanya penyempitan dari semula 2 lajur menjadi 1 lajur.
Dari data lalu lintas di Gerbang Tol Salatiga pada Puncak Mudik H-3 (Selasa, 12/6), jumlah kendaraan yang melewati jalan sementara Kali Kenteng tercatat sebanyak 5.013 kendaraan dimana jumlah terbanyak pada pukul 08.00-09.00 WIB dengan jumlah kendaraan yang melintas sebayak 940 kendaraan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Inspektur Jenderal Rildo Ananda Anwar, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, Direktur Jembatan Iwan Zarkasi, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Sugiyartanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan VII Herry Marzuki, Direktur Operasi PT. Waskita Karya Bambang Rianto dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)