Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa penyintas narkoba adalah bukti nyata bahwa pecandu bisa lepas dari ketergantungan jika mendapat penanganan yang tepat. Karena itu, mereka harus didorong untuk menjalani rehabilitasi, bukan disembunyikan karena rasa malu.
Hal itu disampaikan Evi Yandri saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di halaman SMAN 5 Padang, Senin (25/8/2025). Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan guru dan pegawai dari SMAN 5 serta SMAN 16 Padang.
“Penyalahguna narkoba adalah pasien, bukan penjahat. Mereka bisa sembuh jika direhabilitasi. Kecuali untuk pengedar, tentu itu persoalan berbeda,” tegas Evi Yandri di hadapan peserta sosialisasi.
Agar sosialisasi lebih bermakna, Evi Yandri menghadirkan langsung penyintas narkoba bernama Vero (21) yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), sebuah lembaga yang juga didukung oleh dirinya.
Vero menceritakan pengalaman pahitnya saat mulai mengonsumsi sabu di usia 19 tahun karena pengaruh pacar. Ketergantungan itu membuat hidupnya hancur hingga rela menjual perhiasan, motor, bahkan tabung gas hanya untuk membeli narkoba.
“Hidup saya benar-benar hancur. Bahkan setelah punya anak, saya tidak mampu mengurusnya,” ungkap Vero di depan peserta.
Beruntung, keluarga Vero melaporkan kondisinya kepada YPJI. Dengan dukungan Evi Yandri, ia dijemput untuk direhabilitasi. Kini, setelah tiga bulan menjalani program, kondisinya jauh membaik.
“Dulu waktu saya jemput, Vero sangat kurus dengan tatapan kosong. Sekarang sudah segar, berisi, dan bisa kembali bersosialisasi dengan baik,” kata Evi Yandri.
Evi Yandri menekankan, kisah Vero adalah bukti bahwa rehabilitasi dapat menyelamatkan banyak orang dari jerat narkoba. Ia mengajak masyarakat tidak menutup-nutupi kasus keluarga yang terjerat narkoba, melainkan membawa mereka ke pusat rehabilitasi.
“Kalau tidak ditangani, penyalahgunaan narkoba bisa semakin meluas dan menambah jumlah korban. Rehabilitasi adalah langkah efektif untuk memutus rantai penyebaran narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, angka kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat baik secara nasional maupun di Sumatera Barat. Karena itu, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi menjadi sangat penting untuk melawan ancaman ini.
Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) selama ini aktif membantu pecandu narkoba untuk pulih melalui program rehabilitasi. Vero adalah salah satu contoh keberhasilan program tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada YPJI dan Pak Evi Yandri. Hidup saya kembali normal dan saya bisa menjalani hidup yang lebih baik,” tutur Vero penuh haru.(*/gulo)