Indeks

DPRD Sumbar Tetapkan Propemperda 2026 dan Dua Perda Strategis dalam Rapat Paripurna

Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta dua Peraturan Daerah strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin(17/11/25) diruang sidang utama DPRD Sumbar.

Dua perda yang disahkan yakni Perda tentang APBD Tahun 2026 dan Perda Perubahan Ketiga tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Sumbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi tiga wakil ketua yaitu Nanda Satria Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa Turut hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy unsur Forkopimda serta anggota DPRD Sumbar

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa keberadaan perda memegang peranan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Karena itu setiap perda yang disusun harus mencerminkan kebutuhan riil daerah serta sejalan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi Muhidi menambahkan bahwa Propemperda 2026 disusun berdasarkan skala prioritas yang mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan daerah

Muhidi merinci pada tahun 2026 DPRD Sumbar merencanakan pembentukan 11 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari empat ranperda usulan baru tiga ranperda kumulatif dan empat ranperda luncuran Propemperda 2025 Namun demikian penyampaian dan pembahasan ranperda tetap dimungkinkan di luar daftar tersebut apabila dibutuhkan

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada prinsip penganggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2029 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menurut Vasko APBD harus efisien efektif disiplin transparan akuntabel serta memenuhi unsur kewajaran dan kepatutan

Ia menambahkan bahwa APBD 2026 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029 Dengan keterbatasan sumber daya pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan Vasko menegaskan agar alokasi anggaran diminimalisir jika tidak langsung maupun tidak langsung menunjang pencapaian target RPJMD

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal yang penting bagi Sumatera Barat dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah dan regulasi strategis untuk tahun 2026.(putra)

Exit mobile version