Indeks

Diskusi dengan Dewan Pers, Wartawan Sumbar Tiga Bulan Tidak Dapat Gaji

PADANG-Nasib wartawan Sumbar sungguh miris, mereka baru mendapatkan gaji setelah tiga bulan. Bahkan, ada yang tidak digaji oleh perusahaan medianya. Demikian salah satu diskusi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar. Kondisi ini tidak baik perlu dievaluasi.

“Saya hanya dapat membantu memberikan iklan satu kali setiap bulan. Karena kami tahu media cetak perlu biaya dan harus dibantu,” ujar Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si pada diskusi dengan Dewan Pers, (17/12/2024) di salah satu Hotel berbintang di Padang.

Rasa prihatin Kabidhumas Polda Sumbar itu patut diapresiasi karena dia sangat perhatian dengan teman-teman pers. Bahkan, Dwi sempat mengutarakan uneg-unegnya karena sempat merasa dikerjain.” Kalau saya mendiamkan pertanyaan teman-teman pers apakah termasuk salah satu unsur kekerasan,” Tanya dia.

Menurut,  Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro mendiamkan pertanyaan wartawan bukanlah salah satu unsur kekerasan. Tapi tambah memperumit masalah.” Jadi sebaiknya dijawab sajalah apa yang ditanya teman-teman pers,” ujarnya.

Persoalan wartawan ada yang tidak digaji oleh perusahaan medianya, ujar Atmaji Sapto Anggoro, Dewan Pers sudah bikin aturan yang ketat. Ada lima yang harus dipenuhi termasuk salah masalah kesejahteraan wartawan.” Kita sudah bikin persyaratan yang ketat terhadap perusahaan pers. Tapi kita kan maklum sajalah, persoalan ini tidak saja di Sumbar tapi sudah menyeluruh,” ucapnya.

Sedangkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada diskusi tersebut menyebutkan, persoalaan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahanya, sudah terbukti dengan banyaknya pengharagaan yang didapat.” Kalau masalah terbuka kita sudah terbuka semuanya. Bahkan boleh dikatakan sudah telanjang,” ucapnya saat membuka diskusi tersebut.

Gubernur menjelaskan, Pemprov Sumbar sudah memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi para jurnalis. Meski demikian, hasil penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar yang belum cukup baik tetap akan segera dievaluasi.

Berdasarkan hasil IKP dari Dewan Pers, Sumbar baru bisa meraih nilai 66,61 dan berada di peringkat 34 secara nasional. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi dengan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi atas IKP Sumbar tahun 2024. Saat diskusi, kami menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar sangat terbuka soal informasi. Keterbukaan itu adalah semangat kita. Seluruh kegiatan pemerintahan dapat diakses melalui dashboard.sumbarprov.go.id. Secara nasional, keterbukaan ini mendapat penghargaan dari KI, KPI, dan Kemendagri, sebagai provinsi terinformatif,” ucap Mahyeldi.

Bukan tanpa alasan, sambung Mahyeldi, selain merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang  (UU) Nomor 14 tentang Kerterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, keterbukaan dalam pelaksanaan pemerintahaan di Pemprov Sumbar menjadikan siapa pun bisa memberikan masukan. Di mana, masukan itu kemudian akan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan.

“Kita terus menerapkan prinsip Johari Window. Bahwa kalau kita ingin maju, maka kita harus terbuka. Buktinya, Pemprov Sumbar mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas keterbukaan selama ini,” sambung Mahyeldi.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa hasil penilaian IKP Sumbar 2024 oleh Dewan Pers akan segera dievaluasi untuk melihat kekurangan-kekurangan yang menyebabkan penilaian Sumbar belum cukup menggembirakan. Ia pun berharap, seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar juga ikut melihat variabel dari penilaian yang dilakukan.

“Tentu banyak variabel dalam penilaian oleh Dewan Pers. Bisa saja kurangnya ada di pihak kita (Pemprov Sumbar), atau bisa saja di pihak lain. Tentu ini akan kita evaluasi. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers,” ujar Mahyeldi lagi.

Mahyeldi juga menyinggung pembicaraannya dengan mendiang mantan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, terkait rendahnya IKP Sumbar. Saat itu, diperoleh titik temu agar Pemprov Sumbar mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar. Hal ini kemudian direspons Pemprov Sumbar dengan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.

“Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan. Sebab, masyarakat tentu tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak. Meski pun, masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung,” ujar Mahyeldi lagi.

Sementara itu dalam sesi diskusi, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan bahwa IKP sendiri dilakukan untuk mengukur sejauh mana upaya startegis pemerintah dalam mendukung kemerdekaan pers. Namun ia memastikan, bahwa Dewan Pers tidak akan berhenti pada angka penilaian semata, melainkan terus melihat realisasi subtantif dari dukungan terhadap pers itu sendiri.

“UU Pers ada untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan bersuara. Tentu saja hal itu bisa dilakukan melalui pers sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, saat ini kondisi pers tidak sedang baik-baik saja. Sebab ada sejumlah tantangan besar untuk menjaga keberlanjutan pers dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya. Seperti, tantangan soal penghasilan yang semakin tergerus di tengah masifnya perkembangan media sosial (medsos), serta tantangan digital yang hadir melalui kecerdasan buatan (AI), yang membuat siapa pun bisa menghasilkan informasi.

“Dalam konteks ini, Dewan Pers tidak henti-hentinya mengetuk hati semua pihak untuk memperhatikan pers. Meski kita tahu, pers tidak akan pernah mati. Kantor pers bisa tutup, tapi idiologis jurnalis tidak akan pernah mati,” ujar Ninik lagi.

Hadir dalam diskusi evaluasi IKP Sumbar 2024 tersebut, perwakilan dari Anggota Forkopimda Sumbar, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro; Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis; serta perwakilan dari sejumlah organisasi pers dan perusahaan pers di Sumbar. (almadi)

 

Exit mobile version