Dinilai Meresahkan, Warga Nagari Duo Koto Gerebek Tempat Judi Dingdong

f116494e-4685-471b-82d7-56ea5765e9cf

Puluhan warga bersama Walinagari Duo Koto, Joni Safri, Rabu malam, (7/10), menggerebek tempat judi dingdong di Pasar Ahad, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Dalam aksi tersebut warga bersama aparatur nagari mengamankan mesin permainan judi dingdong dan membawa pengelolanya ke Aula Nagari Duo Koto untuk diberikan pengarahan dan membuat pernyataan berjanji tidak akan membuka lagi tempat perjudiannya di Nagari Duo Koto.

Walinagari, Joni Safri yang dampingi Anggota Bamus Nagari, Kasman, Walijorong Pasar Ahad, Walijorong Mudiak dan walijorong Koto Tinggi mengatakan pada pengelola judi dingdong tersebut, bahwa apa meraka lakukan adalah hal yang salah secara aturan maupun secara hukum.

Sebelumnya,  lanjut dia, pihak nagari telah memberikan teguran secara lisan namun tidak diindahkan hingga masyarakat merasa gerah dan meminta aparat nagari untuk menertibkannya.

c5a670a9-3699-4221-8a6a-ff6d736c9047

Ketika itu, pengelola yang sering dipanggil namanya “Koko” tampak berkilah dengan mengatakan dia tidak berniat membuka tempat judi di Pasar Ahad Nagari Duo Koto ini, tapi hanya menumpangkan sementara untuk nantinya akan dibuka di tempat lain.

Namun hal itu disanggah oleh salah seorang warga yang mengatakan jika memang menumpangkan sementara mengapa mesin judi dihidupkan dan ada pengunjung yang bermain di sana.

IMG-20190923-WA0044Karena tidak bisa berkilah lagi, akhirnya pengelola mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan diatas materai tidak akan membuka lagi tempat judi di Nagari Duo Koto ini, jika melanggar maka bersedia menerima konsekuensinya. Usai menandatangani surat pernyataan tersebut, pengelola judi dingdong malam itu juga langsung membawa mesin dingdongnya menuju arah Padang.

Walinagari Duo Koto, Joni Safri kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan yang lalu menerima pengaduan dari warga terkait beroperasinya judi dingdong ini.

“Telah ditegur secara lisan beberapa kali namun sepertinya tidak diindahkan, ketika kita bersama “parik paga” nagari akan menertibkan, diperoleh informasi pengelola judi tersebut telah membawa mesinnya ke luar daerah. Kita pun merasa lega saat itu, namun beberapa hari belakangan diperoleh informasi mereka beroperasi lagi, makannya kita bersama warga segera turun ke lokasi,” ujar Joni Safri mengakhiri. (Edy)

Tinggalkan Balasan