Ketua KONI Sumbar Heran dengan Pernyataan Ketua PODSI

 

 

koni 2Ketua KONI Sumbar, Syaiful merasa heran dengan pernyatan Ketua Pengprov PODSI soal tata cara pembayaran uang KONI yang notabene berasal dari APBD Sumbar. Karena menurut tata kelola keuangan APBD, tidak mungkin anggaran langsung dibayarkan secara keseluruhan. Anggaran baru bisa dicairkan apabila kegiatan sudah berjalan. Selama ini juga KONI mencairkan anggaran dilakukan secara bertahap. Tak pernah pencairan anggaran dilakukan sekaligus.

“Tidak mungkin secara keseluruhan. Tentu dibayarkan secara bertahap. Kok Ketua PODSI yang juga Anggota DPRD Sumbar tidak tahu dengan tata kelola keuangan KONI. Kalau dicairkan secara langsung, KONI Sumbar melanggar tata kelola keuangan daerah,” Ucap Syaiful.

Dia menjelaskan, sudah ada mekanisme yang dirancang KONI Sumbar untuk uang Rp 600 juta untuk PODSI Sumbar. Tahap pertama diberi Rp 150 juta, tahap kedua pada akhir Juni diberi Rp 150 juta, tahap ketiga dibayar keseluruan.

“Jadi KONI Sumbar membuat mekanisme pencairan anggaran per termin. Kemudian diserahkan sepenuhnya kepada PODSI bagaimana mengelola keuangan sebanyak Rp 600 juta itu. Sekarang tiba-tiba mereka sudah berdemo saja ke KONI. Apa pengurus PODSI  tidak menjelaskan ke atlet bagaimana mekanismenya,”kata Syaiful setengah bertanya.

Ia pun ragu dana sebesar Rp 600 juta bisa sepenuhnya diberikan kepada PODSI Sumbar. Sebab anggaran KONI di recofusing oleh Pemprov Sumbar sebesar Rp 16 miliar lebih untuk penanggulangan Covid -19. ‘Anggaran KONI hampir 50 persen dipangkas Pemprov Sumbar untuk penanggulangan virus Covid -19, karena PON tidak jadi terlaksana tahun ini. Kita pun ragu anggaran disepakati bisa dipenuhi, karena pemangkasan anggaran,” Ungkap Syaiful.

Sebenarnya kata Syaiful, uang sebesar Rp 600 juta untuk dayung sudah banyak dibandingkan cabor lain. Karena dia tahu atlet dayung yang jelas lolos ke PON sebanyak 7 orang di nomor perorangan dengan meraih medali perunggu. “Anggaran untuk dayung ini sudah cukup besar rasanya,”sebutnya.

Selain itu kata Syaiful, ada kekeliruan tuntutan atlet dayung, yakni soal uang tranportasi Rp 2, 75 juta yang dihitung mulai Januari 2020 dan bonus atlet senilai Rp 3 juta per orang. Perlu diketahui, atlet PON Sumbar mulai melakukan latihan bersama atau TC bulan Februari 2020.

“ Sedangkan mereka menuntut dari Januari 2020, kan ada kejanggalan. Lalu mengenai bonus ranking empat. Sejak dulunya yang namanya bonus beregu berbeda dengan perorangan. Misalnya perorangan dapat bonus Rp 100 juta, kalau beregu bisa saja diberikan Rp 150 juta. Sejak kapan bonus perorangan harus sama dengan beregu,” ujarnya. (almadi)

Tinggalkan Balasan