Daerah  

Webinar Series #9 PTSP; dr.Selfi Farisha: Tahan Diri untuk Berinteraksi Saat Liburan Nataru

 

 

 

 

dr webinar

PADANG – Menghadapi libur Natal dan menyambut tahun baru (Nataru) 2021 yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19, PT Semen Padang menggelar webinar dengan tema “Liburan Sadar Covid”, Rabu (23/12/2020) pagi.

Webinar series #9 itu dibuka Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury dan menghadirkan Direktur Utama Semen Padang Hospital dr. Selfi Farisha sebagai pembicara. Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury mengatakan bahwa webinar series#9 dengan tema “Liburan Sadar Covid” ini digelar PT Semen Padang, merupakan bagian dari upaya manajemen perusahaan untuk melawan penularan COVID-19.

“Wabah COVID-19 belum berakhir dan tidak kelihatan. Bukan tidak mungkin kita telah membawa wabah tersebut ke dalam lingkungan keluarga atau tempat tinggal. Mungkin kita sehat, tapi karena kita tanpa gejala dan berinteraksi dengan orang lain yang imunnya lemah, maka ini menyebabkan penularan,” katanya.

Kepada insan perusahaan, Tubagus mengajak untuk terus bersyukur karena masih ada tempat untuk berlindung, bernaung dan bertemu dengan keluarga. “Coba lihat Suriah dan Palestina, selalu ketakutan, tertekan dan tidak pernah berpikir untuk bisa berlibur. Nah kita, di masa pandemi ini masih bisa liburan. Namun ingat, tetap patuhi prtokol kesehatan,” pungkasnya.

Dokter Selfi Farisha pada webinar series tersebut mengajak keluarga besar Semen Padang Group untuk menahan diri untuk tidak berinteraksi dengan orang banyak pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, karena berisiko terjadi penularan COVID-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Mari kita semua menahan diri dalam menghadapi Nataru dan tetap waspada di mana pun kita berada, apalagi orang yang pernah tertular COVID-19 yang antibodinya meningkat, masih berpotensi terinfeksi COVID-19,” katanya.

Selfi juga mengingatkan seluruh insan perusahaan untuk tidak boleh berhenti dan kendor dalam menghadapi COVID-19. “Tetap patuhi protokol COVID-19. Penularannya masih tinggi, tidak hanya dari orang yang sakit, tapi juga dari yang sehat,” ujarnya. Di Indonesia saat ini, sebut Selfi, angka penularan COVID-19 sangat tinggi. Sumber covid19.go.id per tanggal 22 Desember 2020, terdapat 678.125 orang terkonfirmasi COVID-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 552.722 orang sudah dinyatakan sembuh dan sisanya 105.146 orang, masih terkonfirmasi COVID-19.

Kemudian untuk Sumbar, penularan COVID-19 termasuk 10 besar tertinggi di Indonesia, yaitu berada di peringkat delapan setelah Riau, yaitu sebanyak 22.610 orang terkonfirmasi dan dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 20.582 orang sembuh, 337 orang masih dirawat dan meninggal dunia sebanyak 500 orang.

Menghadapi Nataru tahun ini, Selfi juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah megeluarkan surat edaran yang disampaikan melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa pandemi COVID-19.

Kemudian surat edaran lainnya, yaitu melalaui Kementerian Perhubungan No SE 22 tahun 2020 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dengan Trasportasi udara selama Masa Natal 2020 dan tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa mulai tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, setiap pelaku perjalanan dalam negeri, yaitu untuk perjalanan ke Pulau Bali melalui transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR paling lama 7×24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian untuk transportasi laut dan darat ke Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan untuk perjalanan darat dan laut ke Pulau Bali itu, juga berlaku untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa antar provinsi/kabupaten/kota.

Namun untuk transportasi udara dan kereta api untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa kata Selfi, hasil negatif rapid test antigen ditunjukkan kepada petugas paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan. “Anak-anak di bawah 12 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen,” bebernya.

Di Sumbar, Gubernur Sumbar juga mengeluarkan Surat Edaran No.5/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian kegiatan masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ada tiga poin dalam surat edaran gubernur tersebut.

Untuk poin pertama, gubernur mengimbau masyarakat agar selama libur sedapat mungkin berada dan beraktifitas di rumah serta tidak melakukan perjalanan atau kegiatan di luar rumah, kecuali untuk yang kegiatan mendasar atau mendesak.

Poin kedua, mengimbau pemilik, penanggungjawab atau pengelola rumah ibadah, tempat wisata dan atau fasilitas publik lainnya menerapkan dan mengawasi penerapan Protokol Kesehatan dan pengunjung.

Diantaranya, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan/keramaian. “Kemudian pada poin ketiga atau terakhir, Gubernur Sumbar bersama Forkompimda melakukan pengawasan dan penegakan disiplin pelaksanaan pada poin 1 dan 2 yang ada pada Surat Edaran Gubernur Sumbar tersebut,” tuturnya.

Selain menyampaikan surat edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Gubernur Sumbar, Selfi juga menyampaikan hal penting ketika liburan dalam pandemi COVID-19. Kata dia, selain menerapkan 3M, ketahui juga status zonasi lokasi tujuan dan pastikan tubuh dalam kondisi fit.

“Kemudian, membawa healthkit sendiri, hindari transportasi umum. Untuk berpergian, sebaiknya dengan orang serumah, karena orang yang bukan serumah tidak bisa dideteksi apakah dia terpapar COVID-19 atau tidak, apalagi orang yang terpapar tanpa gejala,” tambahnya. (almadi)

 

Top of Form

 

Tinggalkan Balasan