Padang-Tujuh fraksi di DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum terhadap dua rencana peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa,10 Oktober 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib serta dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekda Prov, para asisten, para ahli gubernur ,dan para Kepala biro dan badan dilingkungan Pemprov Sumbar dan serta Sekwan DPRD Raflis SH MM dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pertama adalah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah no 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan susunan perangkat daerah, sedangkan Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah ungkap Supardi.
Sementara itu fraksi Gerindra menyoroti permasalahan terkait mengenai masalah sampah yang tengah menjadi isi krusial. Untuk itu mereka menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak terkait masalah sampah ini.
Karena banyak tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sampai yang sudah mencapai kapasitas maksimal. Untuk itu kami fraksi Gerindra minta penjelasan dari gubernur mengenai kondisi TPA Sumatera Barat saat ini,serta upaya kerjasama yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah ujar Hidayat juru bicara fraksi Gerindra.
Sementara itu fraksi Demokrat meminta klarifikasi mengenai alasan dibalik pembentukan organisasi perangkat Daerah (OPD) pertanahan oleh gubernur fraksi Demokrat ingin tahu apakah bidang yang ada saat ini sudah cukup mengatasi masalah tersebut atau tidak,ujar juru bicara fraksi Demokrat.(Gulo)