Daerah  

Tersandung Aturan Padangpanjang Batal Ikut Porprov XIV di Padang

porprov-xiii
Kota Padangpanjang dipastikan batal mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XIV pada19 November mendatang di Padang, rencana pemko yang akan mengutus atlitnya di Porprov tersandung Permendagri Nomor 52 tahun 2015 yang menyatakan bahwa pembiayaan olah raga diarahkan kepada induk organisasi olah raga atau Koni. Sedangkan pembahasan ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2016 diperkirakan kelar sekitar tanggal 24/11 mendatang, sementara Porprov XIVdigelar mulai 19/11.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Porbudpar) Kota Padangpanjang Sri Syahwitri Jumat, 21/10 mengatakan, pemko melalui dinasnya telah berupaya untuk mengikut sertakan atlit Kota Padangpanjang di ajang Porprov, karena Kepengurusan KONI Kota Padangpanjang yang tak kunjung terbentuk.

“Anggarannya sudah kita ajukan ke DPRD melalui APBD-P 2016, penggarannyapun sudah kita konsultasikan dengan pihak BPKD Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan DPKAD Provinsi Sumatera Barat yang menyarankan penggunaan anggaran tersebut tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, jawaban tertulis tentang hal inipun, sampai saat ini belum kita terima” jelas Sri Syahwitri.

Kemungkinan Padangpanjang batal ikut Porprov, Sri Syahwitri berjanji, dengan berbagai kegiatan agenda kota, akan berupaya melibatkan atlit-atlit yang ada diberbagai cabang olahraga, meskipun tidak ikut dalam Porprov kali ini, tapi mereka dapat berprestasi dengan iven-ivent olahraga pada agenda Kota.

Sebelumnya Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, pada rapat paripurna DPRD 19/10 tentang  Nota jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD-P 2016 terkait pertanyaan dan saran yang diajukan Fraksi Golkar, Gerindra dan PKS, menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan KONI, termasuk persiapan untuk pengiriman atlit dalam ajang Porprov 2016,

Pemerintah daerah telah mendorong cabang-cabang olah raga untuk memproses pembentukan kepengurusan KONI dengan mengadakan MUSORKOTLUB pada pertengahan tahun 2016 yang lalu.

“Namun musyawarah tersebut belum menghasilkan kepengurusan KONI sebagaimana yang kita harapkan bersama. Kita tetap mendorong lebih intensif lagi pengurus cabang-cabang olah raga tersebut agar segera melakukan musyawarah untuk menghasilkan kepengurusan KONI yang defenitif, sehingga kita bisa mengikuti kegiatan-kegiatan olah raga, baik tingkat Provinsi maupun tingkat yang lebih tinggi,” Jelas Wako Hendri Arnis.

Padangpanjang awalnya, akan ambil bagian dalam pelaksanaan Porprov XIV Padang, belum adanya kepengurusan Koni, Pemko pada APBD-P 2016 mengajukan anggaran untuk mengikut sertakan atlit-atlit Padangpanjang di ajang Porprov, namun dengan pencairan dana APBD-P baru pada 22 November 2016 sementara Porprov digelar 19 November 2016, mengingat kondisi tersebut DPRD tidak menyetujui anggaran untuk kegiatan Porprov yang diajukan Pemko, selain itu karena peraturan yang mengatur pembiayaan kegiatan olahraga dikelola oleh Koni, dipastikan Padangpanjang batal mengikuti Porprov tahun 2016. (In)

Tinggalkan Balasan