Indeks

Sentuhan Infrastruktur PUPR Berupaya Menghapus Wajah Kumuh Kampung Nelayan Tegalsari

Jakarta — Program Penataan Kampung Nelayan menjadi salah satu prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Program ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia.

Kementerian PUPR menetapkan 11 kawasan permukiman pesisir yang akan ditata. Menteri Basuki menjelaskan dari 11 kawasan ada tiga kawasan yang saat ini sedang dalam masa konstruksi.

“Kampung nelayan Tegalsari merupakan salah satu dari tiga lokasi penataan kawasan nelayan oleh Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai tahun 2018. Dua lokasi lainnya adalah Kampung Sumber Jaya di Bengkulu dan Kampung Beting di Pontianak,” kata Menteri Basuki

Kawasan Nelayan Tegalsari merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Tegal memiliki luas 27 hektar dan dihuni sebanyak 2.456 jiwa yang sebagian besar adalah nelayan dengan tingkat kekumuhan sedang. Kondisi jalan lingkungan bervariasi dengan lebar antara 1-3 m dan berkelok-kelok tanpa dilengkapi saluran drainase. Elevasi jalan sangat rendah, sehingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang (banjir tob).

Tingkat kepadatan bangunan di kawasan cukup tinggi sehingga rawan bencana kebakaran (sempadan bangunan terhadap jalan berkisar 0-0,5 m). Di kawasan ini terdapat ruang publik berupa lapangan namun sebagian titik digunakan untuk menjemur pakaian.

Warga masih membuang sampah sembarangan dan banyak warga juga masih BAB di tepi sungai dan membuang air limbah domestik langsung ke sungai. Sedangkan untuk sumberair minum, sebagian penduduk telah memanfaatkan sumber dari PDAM namun masih ada sebagian yang menggunakan air tanah dangkal yang tidak layak dikonsumsi.

Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada Tahun 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.

Komitmen Walikota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014. Pada bulan Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.

Pembangunan Tahap I dengan alokasi dana sebesar Rp 16 miliar merupakan langkah awal yang dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana penataan kumuh lebih menyeluruh yakni agenda penataan lingkungan Kampung Tegalsari Tahun 2017-2019.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Ditjen Cipta Karya Rina Farida menjelaskan saat pertama kali dimulai penataan, kawasan tersebut sangat kumuh dan padat serta cukup banyak yang harus dikerjakan. “Tantangannya cukup berat, namun kami optimis dapat meningkatkan kualitas permukiman disini dan diharapkan dapat turut meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ungkap Rina saat mengunjungi Kampung Tegalsari beberapa waktu lalu.

Penataan Kawasan Kampung Nelayan Tegalsari dilanjutkan dengan anggaran tahun jamak 2017-2018 sebesar Rp 78,11 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor PT. Dharma Perdana Muda.

Pekerjaan meliputi pemasangan tiang pancang total 16 ribu meter, pembangunan jalan paving sepanjang 1.780 meter, jalan lingkungan beton sepanjang 2.754 meter, jetty apung, drainase sepanjang 1.565 meter, penataan ruang terbuka hijau dilengkapi 6 buah gazebo dan 3 unit MCK komunal. Progres fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 11 persen.

Delapan kawasan nelayan lain yang akan ditata meliputi, Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang), dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).(/ridho)

Exit mobile version