Senator DPD RI Leonardy : Negara Belum Sepenuhnya Sediakan Lapangan Kerja Untuk Rakyat

IMG-20180918-WA0012

Semarang – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini banyak yang bekerja di luar negeri. Pilihan bekerja di luar negeri inilah yang dianggap sebagian besar masyarakat Indonesia bisa memperbaiki kehidupan mereka.

Mereka beranggapan bekerja di luar negeri mudah. Mereka berkaca pada para TKI atau yang sering disebut buruh migran bisa berkirim uang ke kampung, bisa bangun rumah dan lainnya.

Fakta ini menjadi petunjuk betapa negara belum sepenuhnya dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya.

“Bayangan keberhasilan bekerja di luar negeri telah membentuk pola pikir masyarakat Indonesia secara umum. Padahal kerja di luar negeri itu penuh risiko. Tidak sedikit yang mengalami masalah. Banyak pula kisah pilu para buruh migran ini,” ungkap Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH, Selasa 18 September 2018.

Untuk melindungi pekerja migran, telah diupayakan untuk membuat aturan sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Perlindungan dari negara wajib hadir untuk memberi kepastian keamanan bagi mereka yang ingin mempertahankan hidupnya di era globalisasi ini. Negara wajib memastikan warganya mendapatkan perlindungan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Menurut Anggota Komite III DPD RI ini, di dunia global bisa saja seseorang kehilangan eksistensinya jika tidak bekerja. Terlebih dengan makin kuatnya pengaruh kapitalisme yang menyebabkan seringnya terjadi eksploitasi pada dunia kerja.Kapitalisme memandang manusia sekadar bagian dari kegiatan produksi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.

Menurut Leonardy, data BPS per Februari 2018 menunjukkan masih ada sekitar 127, 07 juta orang dengan presentase 7,64 persen terkategori setengah menganggur dan 23,83 persen bekerja paruh waktu. Mereka yang masuk kategori setengah menganggur ini umumnya hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) atau sederajat.

Leonardy memandang pekerja migran ini sebaiknya juga dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hendaknya ditingkatkan pula kemampuan berbahasa asing mereka, ditambah keterampilannya sehingga kompetensinya meningkat.

“Kemampuan bahasa asing dan kompetensi yang meningkat akan menambah daya saing tenaga kerja kita di luar negeri. Harus ada perhatian khusus kita terhadap para pejuang devisa negara ini,” tegasnya.(rdo)

Tinggalkan Balasan