Ekobis  

Raih Predikat Sangat Bagus Dari Info Bank Award, Kinerja Bank Nagari Syariah Kian Teruji

Jpeg

PADANG – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari mendapat predikat sangat bagus pada Rating Keuangan Syariah 2016 versi Majalah Infobank. Perolehan predikat ‘Sangat Bagus’ ini tidak lepas dari kerja keras semua tim di UUS Bank Nagari.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Infobank Sharia Awards 2016 yang berlangsung Jumat (30/9) lalu, di Ball Room Intercontinental, Midplaza Hotel Jakarta.

Penghargaan itu diberikan atas rating dari Infobank periode 2015, dengan kategori UUS dengan asset Rp1 trilun hingga di bawah Rp5 triliun. Kategori penilaian yang diberikan Infobank terhadap UUS Bank Umum atas kinerja keuangan selama tahun 2015, yakni likuiditas bobot (10 persen), kualitas asset (20 persen), rentabilitas (10 persen), efisiensi (20 persen), kontribusi terhadap bank induk yang memiliki UUS (20 persen), serta pertumbuhan (20 persen).

“Ini adalah hasil kerja keras yang yang diperlihatkan UUS Bank Nagari selama tahun lalu, sehingga tahun ini mendapatkan predikat sangat bagus dari Majalah Infobank,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, Dedy Ihsan.

Menurut Dedy, ada tujuh poin yang dilakukan UUS Bank Nagari dalam meningkatkan kinerja. Pertama, penguatan SDM UUS Bank Nagari termasuk SDM di kantor konvensional karena melayani syariah juga. Kedua, Penguatan jaringan pelayanan dengan menambah jaringan kantor melalui pem bukaan satu unit KCPS dan tiga unit layanan bergerak (kas mobil syariah) pada 2017.

Ketiga, penguatan layanan teknologi informasi dengan rencana peng gunaan CBS yang baru. Sejalan dengan rencana CBS induk konvensional. Keempat, penguatan struktur pembiayaan dengan meningkatkan pembiayaan produktif dengan fokus kepada UMKM. Kelima, Penguatan struktur pendanaan melalui peningkatan peran dari kantor layanan syariah terutama untuk penghimpunan dana tabungan. Keenam, mengembangkan fitur untuk produk giro dan tabungan dengan CMS, SMS dan kartu ATM. Ketujuh, tarif produk pembiayaan dan pendanaan serta layanan yang kompetitif.

Kerja keras UUS Bank Nagari dalam menjaring DPK mengalami peningkatan. Hal ini dilihat dari pangsa pasar terhadap sembilan BUS/UUS di Sumatera Barat. DPK Perbankan Syariah Sumbar 2014 sebesar Rp2.382 miliar, tahun 2015 sebesar Rp2.564 miliar dan Juni 2016 sebesar Rp2.558 miliar. Perkembangan DPK UUS Bank Nagari Rp501 miliar tahun 2014, sebesar Rp612 miliar tahun 2015 dan Rp636 miliar Juni 2016. Sehingga pangsa pasar 21,03% tahun 2014, sebesar 23,87% tahun 2015 dan 24,86% Juni 2016.

bn

Sementara itu Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hendri mengaku optimis target pencapaian DPK 2016 sebesar Rp716 miliar akan tercapai. Karena UUS Bank Nagari memiliki strategi pencapaian DPK, strategi tersebut antara lain, penyediaan produk DPK (giro, tabungan dan deposito) dalam rangka memenuhi kebutuhan dengan menggunakan akad Wadiah (titipan) dan akad Mudharabah (bagi hasil), penetapan nisbah yang bersaing, sehingga mampu memberikan equivalent rate sesuai dengan perkembangan pasar.

Transaksi dapat dilayani sampai ke layanan syariah (oleh kantor cabang/kantor cabang pembantu konvensional), memberikan hadiah untuk melakukan ibadah Umroh serta ditunjuk sebagai pengelola deposito optimalisasi Kementrian Agama Republik Indonesia.
Peningkatan kinerja UUS Bank Nagari juga terlihat pada pangsa pasar pembiayaan. Pembiayaan Perbankan Syariah Sumbar tahun 2014 berjumlah Rp3.679 miliar, sebesar Rp3.570 miliar tahun 2015 dan Rp3.673 miliar Juni 2016.

Sedangkan pembiayaan UUS Bank Nagari sebesar Rp1.195 miliar tahun 2014, sebesar Rp1.233 miliar tahun 2015 dan Rp1.274 Juni 2016 dengan pangsa pasar 32,48% tahun 2014, sebesar 34,54% tahun 2015 dan 34,69% Juni 2016.

Hendri optimis target pencapaian pembiayaan 2016 sebesar Rp1.335 miliar akan tercapai. Karena UUS Bank Nagari memiliki strategi penyaluran pembiayaan, strategi tersebut antara lain, mengaktifkan tenaga marketing officer syariah (MOS), melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi dan mengikuti iven-iven promosi termasuk kegiatan iB vaganza bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tinggalkan Balasan