Indeks

Presiden Jokowi : Padat Karya Tunai Irigasi Kecil dan Jalan Produksi untuk Distribusi Pendapatan

Tabanan— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT) irigasi kecil di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Kegiatan yang dilakukan berupa pembangunan saluran tersier irigasi kecil sepanjang 600 meter dengan nilai Rp.675 juta.

Hari ini memasuki pelaksanaan pekerjaan hari ke-4 yang dilakukan oleh 150 orang dari kelompok petani pemakai air (P3A) atau dikenal dengan Subak di Bali. Pelaksanaan pekerjaan merupakan waktu yang tepat karena petani telah selesai masa panen dan menunggu perayaan Hari Raya Nyepi pada tanggal 17 Maret 2018. Para petani yang bekerja sebagai tukang mendapat upah Rp 125 ribu/hari dan pekerja sebesar Rp 85 ribu/hari. Saluran irigasi tersebut mengairi areal sawah seluas 47,6 ha.

Desa Kukuh menjadi lokasi PKT yang ke-9 yang dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo sejak Januari 2018, didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Jumat, (23/2/2018).

Dalam peninjauannya, Presiden Jokowi menyusuri pematang sawah menuju lokasi pekerjaan dan berdialog dengan para petani. Presiden Jokowi kemudian duduk di dingklik dan berbincang dengan Pekaseh selaku ketua P3A yang mengatur sistem irigasi dan para petani di wilayahnya.

“Paling siap memang Kementerian PUPR untuk melaksanakan Padat Karya Tunai karena organisasi di level bawahnya langsung bergerak cepat. Kementerian lain akan saya dorong terus agar pola PKT ini bisa segera dikerjakan juga,” kata Presiden Jokowi. PKT irigasi yang ditinjau di Desa Kukuh merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Presiden kembali menegaskan program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana tunai langsung kepada masyarakat di desa dengan cara yang produktif (cash for work) sehingga daya beli dan konsumsi masyarakat menjadi naik. Program ini juga melibatkan peran aktif masyarakat untuk membangun berbagai infrastruktur dasar seperti jalan produksi di sawah, peningkatan dan perbaikan saluran irigasi, dan bantuan stimulan rumah swadaya .

Menteri Basuki mengatakan, pada tahun 2018 ini PKT merupakan program yang setiap kunjungan Presiden akan dicek langsung pelaksanaannya di lapangan. “Untuk kegiatan PKT di Kementerian PUPR pada 2018 telah dianggarkan sebesar Rp 11,3 Triliun,” ujarnya.

Sementara untuk PKT lainnya di Kabupaten Tabanan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah melaksanakan pembangunan jalan produksi untuk memudahkan pengangkutan hasil pertanian melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Jalan produksi yang dibangun di Desa Kukuh sepanjang 592 meter dengan nilai Rp 600 juta. Jumlah pekerja per hari yang terlibat sebanyak 25 orang dengan lama pekerjaan selama 3 bulan. Besaran upah yang diterima sama dengan PKT Irigasi.

*Program PKT di Provinsi Bali*

Menteri Basuki menambahkan bahwa alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR di Provinsi Bali terdiri dari P3TGAI di 7 Kabupaten senilai Rp 36 miliar yang dikerjakan sekitar 15 orang per lokasi selama 50 hari. Program dilakukan di 120 desa dan melibatkan lebih dari 150 orang petani anggota Subak.

Kemudian PKT pemeliharaan jalan berupa pemotongan rumput, pembersihan drainase, serta pengecatan median jalan sepanjang 629,39 km senilai Rp 5,1 miliar. Lalu PISEW berupa pembangunan jalan produksi di 13 kecamatan di 5 kabupaten dengan anggaran Rp 7,8 miliar dan terakhir PKT rumah swadaya berupa perbaikan rumah tidak layak huni bagi 3.000 unit di 52 desa yang berada di 6 kabupaten senilai Rp 45 miliar dimana Rp 7,5 miliar menjadi komponen upah.

Pada kesempatan tersebut Menteri Basuki didampingi oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Agung Djuhartono, Kepala BBPJN VIII Surabaya I Ketut Darmawahana, Kepala BWS Bali Penida Ketut Jayada dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)

Exit mobile version