Indeks

IMI Pusat Dinilai Melanggar AD/ART, Ada Cawe-cawe dari Mantan Ketua IMI Sumbar

Padang-Konflik di tubuh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat kian memanas dan menyeret berbagai polemik baru. Selain dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh pengurus pusat, kini mencuat pula isu “cawe-cawe” atau intervensi dari mantan ketua dalam proses pemilihan ketua baru.

Sejumlah pihak menilai, pelanggaran AD/ART dengan pembekuan kepengurusan IMI Sumbar oleh PP IMI dinilai tidak sah. Pasalnya, dalam mekanisme organisasi, posisi ketua yang berhenti dapat digantikan oleh ketua harian tanpa perlu langkah ekstrem seperti pembekuan.

“Jadi jelas sekali yang melanggar AD/ART tersebut adalah IMI Pusat, sedangkan kami tak tahu apa dilanggar,” ujar Edi Septe kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, persoalan keabsahan peserta musyawarah menjadi sorotan utama. Sejumlah pihak menyebut, sebanyak 86 klub sebenarnya telah memenuhi kriteria sebagai peserta per 31 Oktober. Namun, dalam pelaksanaannya hanya sebagian yang diakui memiliki hak ikut dalam forum musyawarah.

Situasi ini semakin membingungkan ketika dilakukan verifikasi ulang. Jumlah peserta yang diakui justru hanya bertambah menjadi 35 klub, meskipun masih ada klub lain yang mengklaim memiliki bukti sah sebagai peserta. Ketimpangan ini memicu kekecewaan dari sejumlah perwakilan klub.

Edi Septe dari Klub Smart Bung Hatta menilai proses sidang berjalan tidak adil dan cenderung sepihak. Ia menyebut pimpinan sidang tidak memberikan ruang musyawarah yang semestinya bagi para peserta.

“Dalam sidang ini ibarat pelabuhan meninggalkan kapal. Pimpinan sidang langsung menskor dan meninggalkan forum sehingga pembahasan tidak tuntas,” ujarnya.

Edi juga menegaskan bahwa sebanyak 15 klub telah mengajukan bukti-bukti sah sebagai peserta, namun tidak diakomodasi dalam sidang. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.

Kekecewaan serupa juga disampaikan perwakilan Klub Busur, Mirga Radecos Triputra. Ia mengaku heran karena klubnya hanya ditetapkan sebagai peninjau, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi.

“Meski syarat kami lengkap, tapi tetap jadi peninjau, kan aneh jadinya,” ungkapnya.

Menurutnya, klub yang memiliki bukti administrasi lengkap seharusnya diberikan hak suara sebagai peserta dalam musyawarah, bukan sekadar menjadi peninjau tanpa kewenangan menentukan keputusan.

Di sisi lain, mencuat pula tudingan adanya intervensi dari mantan ketua IMI Sumbar yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu calon ketua. Jika benar terjadi, hal ini dinilai dapat mencederai prinsip netralitas dan demokrasi dalam organisasi.

Rangkaian persoalan ini membuat legitimasi hasil musyawarah semakin dipertanyakan. Tidak hanya soal jumlah peserta, tetapi juga transparansi, keadilan forum, hingga independensi proses pemilihan.

Edi berharap ke depan pelaksanaan musyawarah dapat berjalan lebih terbuka dan profesional. Ia meminta seluruh data verifikasi peserta dibuka secara transparan agar tidak lagi menimbulkan polemik di internal organisasi.

“Ke depan harus transparan, data verifikasi dibuka semua supaya tidak ada lagi perdebatan,” tegasnya.(almadi)

Exit mobile version