Daerah  

Polisi Panggil Saksi Kasus Penganiayaan LPM dan Tokoh Masyarakat Datangi Polres

img-20161101-wa033

Menindak lanjuti dugaan kasus pengeroyokan warga RT 06 Kabunsikolos Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padangpanjang Barat, Polres Padangpanjang mulai memanggil saksi-saksi, setidaknya dari dua orang saksi mulai di panggil untuk dimintai keterangan, terkait pengeroyokan yang terjadi pada Minggu 30/10 lalu sekitar pukul 12:00 wib.

Hendri saksi pelapor yang juga adalah korban pengeroyokan mengalami luka lecet dan lebam bahkan satu gigi gerahamnya copot, setelah aksi pengeroyokan sejumlah orang yang dialaminya, korban langsung membuat laporan kejadian ke Polres Kota Padangpanjang.

Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, saat dikonfirmasi Sumbarpost 01/11 menyebutkan, proses pengeroyokan dengan korban Hendri akan terus di proses sesuai hukum dengan memintai keterangan saksi-saksi termasuk Dt Gamuak bersama empat orang lainnya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Proses berlanjut, kita akan panggil saksi, diantaranya dua saksi korban, setelah itu juga dipanggil, saksi yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban,” sebut AKBP. Cepi Noval, S.IK.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Cepi Noval mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit, untuk memastikan, dibagian mana saja luka lebam yang di derita korban penganiayaan tersebut untuk dapat di proses lebih lanjut.

“Jika hasil Visum telah keluar, kita akan jadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi pelaku, namun kita tetap menerapkan praduga tak bersalah. Setelah semua keterangan dari saksi dikumpulkan, maka secepatnya akan kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya, dan sesegera mungkin melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” ujar AKBP Cepi Noval.

Sementara itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Manggis bersama unsur perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat, menyatakan sikap untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga kelurahan Kampung Manggis dengan mendatangi Mako Polres Padangpanjang, Selasa pagi 01/11.

Kapolres AKBP Cepi Noval,S.IK menyambut baik kedatangan LPM dan Tokoh masyarakat ini di ruang display Mako Polres Padangpanjang, dengan agenda menyampaikan pernyataan sikap untuk mengawal kasus penganiayaan ini kepada pihak Polres Padangpanjang.

“Kami sengaja mendatangi Mako Polres Padangpanjang untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan  terhadap warga saya. Dengan penganiayaan ini saya tidak bisa terima dan akan menggiring kasus ini hingga tuntas,” tegas Heri Gusman Ketua LPM Kelurahan Kampung Manggis.

Menurut Heri Gusman kasus penganiayaan dengan cara pengeroyokan terhadap salah seorang warganya itu telah mendapatkan perhatian seluruh lembaga di Kecamatan, mulai dari tingkat RT, Lurah serta Camat Padangpanjang Barat untuk menggiring pengembangan penyidikan terkait kasus penganiaayan agar jangan sampai ditunda tunda. Ditambahkan Heri Gusman, keterlibatannya untuk menggiring kasus penganiayaan itu semata untuk mencari keadilan dan tidak ada maksud yang lain. (In)

Tinggalkan Balasan