PADANG – Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang kembali digelar pada 12 Januari hingga 12 Februari 2021. Dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”, kegiatan tahunan tersebut dilaksanakan PT Semen Padang dengan cara berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Launching Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang itu ditandai dengan pemutaran video CEO Notes dan rangkaian kegiatan yang dikirimkan ke seluruh email karyawan/ti PT Semen Padang, serta pengibaran bendera K3 di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang pada Selasa (12/1/2021).
“Peringatan Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang merupakan angenda tahunan perusahaan. Namun untuk tahun ini, pelaksanaannya agak berbeda, karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19 dan tentunya harus mengacu pada protokol kesehatan,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri.
Masa pandemi COVID-19, sebutnya, juga merupakan momentum bagi perusahaan dan karyawan untuk memahami pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Peringatan bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan, meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.
Kemudian, juga untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan perusahaan.
“Melalui Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang ini, kami pun dari manajemen diharapkan dapat meningkatnya jumlah karyawan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi, dan meningkatnya produktifitas kerja,” kata Yosviandri. Pelaksanaan Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang ini, lanjutnya, juga mengacu pada UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan juga Keputusan Menteri Tenaga Kerja No KEP.452/MEN/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
“Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang ini juga sejalan dengan program pemerintah, dan sesuai dengan arahan Kementerian Tenaga Kerja melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No365 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2021,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Bulan Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang Mustaqim Nasyra mengatakan, berhubung saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19, maka seluruh rangkaian kegiatan akan diselenggarakan dalam bentuk virtual atau dalam bentuk kegiatan yang tidak memerlukan tatap muka.
Ia menyampaikan bahwa ada berbagai kegiatan yang digelar dalam rangka Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu Semen Padang, di antaranya, sosialisasi K3 ke seluruh area operasional perusahaan, lomba 5P, lomba artikel dan foto. Kemudian, juga ada pemilihan K3LH Teladan, lomba aplikasi Semen Padang dan donor darah yang digelar melalui kerjasama dengan PMI Kota Padang. (almadi)