Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Infrastruktur Menjadi Perhatian Kementerian PUPR

IMG-20180816-WA0004

IMG-20180816-WA0005

Jakarta – Pembangunan infrastruktur yang menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk mengadopsi pengarus utamaan gender (PUG) dimana dapat diakses dan memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Baby Setiawati Dipokusumo saat menerima kunjungan delegasi Pemerintah Afghanistan dan perwakilan badan urusan pemberdayaan dan kesetaraan gender perempuan PBB (UN Women) di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (15/08/2018).

“Selain tantangan penyediaan fasilitas infrastruktur yang dapat diakses semua orang, isu lainnya adalah peluang yang sama bagi kaum wanita dalam keterlibatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Kunjungan delegasi Afghanistan yang berjumlah 39 orang tersebut bertujuan untuk mendapatkan pengalaman Kementerian PUPR dalam penerapan pengarusutamaan gender dan perlindungan serta pemberdayaan perempuan.

Baby mencontohkan, salah satu upaya Kementerian PUPR mengakomodir kebutuhan wanita, anak-anak dan difabel, yakni telah disediakan 31 ruang ibu dan anak, tempat penitipan anak, jalur landai, lift dan ruang parkir, khusus bagi difabel di kantor Kementerian PUPR.

Sebagai bukti kesetaraan peran pria dan wanita di Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur, saat ini dari 16 Pejabat Tinggi Madya, 4 diantaranya merupakan wanita yakni Sekjen Anita Firmanti, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya Baby Setiawati Dipokusumo. Satu hal yang unik mengingat karakteristik tugas Kementerian PUPR yang sarat akan tugas lapangan.

Baby mengungkapkan, implementasi PUG di Kementerian PUPR telah dimulai dari tahun 1997 dengan pelibatan kaum perempuan pembangunan infrastruktur pedesaan yang dikenal menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Peran perempuan dalam program tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur.

Tahun 2008, Kementerian PUPR menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yakni penghargaan pemerintah yang diberikan pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Secara bertahap, Kementerian PUPR dinilai berhasil meningkatkan capaian dalam penerapan PUG dengan menerima penghargaan APE tingkat Pratama pada tahun 2008, tingkat Madya pada tahun 2009-2010, tingkat Utama tahun 2011-2013, hingga tingkat Mentor pada tahun 2014 – 2016.

Pemberian penghargaan APE dalam katagori Mentor (tertinggi) tahun 2016, karena Kementerian PUPR dinilai bisa dijadikan percontohan dalam membina daerah dan mitra kerja dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan serta pemberdayaan perempuan.

Terkait dengan pembinaan mitra kerja, seperti mitra industri konstruksi, Kementerian PUPR banyak memberikan sosialisasi tentang Bahaya HIV/AIDS untuk para pekerja konstruksi, kemudian juga mendorong konsultan atau kontraktor untuk memikirkan isu gender dalam desain perencanaan dan konstruksi bangunan gedung.

Baby mengatakan, Kementerian PUPR juga telah berhasil menerbitkan berbagai peraturan yang bersifat responsif gender. Misalnya dalam dalam pedoman pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) juga melibatkan peran aktif perempuan.

Selain itu peraturan tentang kemudahan dan / atau bantuan untuk mendapatkan rumah subsidi menyertakan bahwa penghasilan yang diperhitungkan tidak hanya suami namun juga penghasilan istri.

Direktur Jenderal Kebijakan dan Perencanaan Kementerian Kesehatan Afghanistan Abdul Qadir Qadir mengatakan Pemerintah Afghanistan dapat belajar apa yang sudah dilakukan Kementerian PUPR dalam mengakomodasi kebutuhan gender terutana dalam perencanaan dan penganggaraan rencana kerja Kementerian.(*)

Tinggalkan Balasan