Pencairan Dana Hibah Koni Tertunda, Atlet PON Sumbar Merana?

atlet

Atlet PON Sumbar belakangan ini tampak merana, mereka harus berlatih mempersiapkan diri namun uang operasional untuk latihan termasuk honor belum bisa diteima karena pencairan dana Hibah untuk Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Sumbar pada tahun ini tertunda. Hal ini disebabkan belum keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang dana hibah. Pak Gubernur Tolong lah jangan biarkan mereka merana!….

 

Rolla Nasution, petinju puteri Sumbar kebingungan, uang tabungannya ludes buat biaya latihan. Begitu pula pelatih Angkat Berat, Nanda Telambanua bonus yang dia dapat tidak bersisa lagi, semuanya habis untuk beli asupan gizi atletnya.

Itulah kondisi atlet Sumbar yang dipersiapkan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021. Mereka ditargetkan berprestasi tinggi tapi tak diperhatikan kehidupannya. Siapakah yang bertanggungjawab masalah ini, KONI atau Dispora?

Petinju puteri andalan Sumbar itu, wajar mengeluh dengan kondisi sekarang. Dia belum berkerja buat menambah asupan gizi selama latihan. Harapannya satu, uang bulanan yang diberikan KONI Sumbar.

“Saya sangat mengharapkan sekali dana bulanan KONI itu buat menambah gizi latihan. Bukan saya saja tapi semua atlet pasti mengharapkan dana tersebut,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Rolla yang sukes meraih medali emas pada Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Bengkulu 2019 lalu, ditargetkan meraih medali emas buat kontingen Tuah Sakato pada PON XX Papua. Namun dengan kondisi macam ini apakah tuntutan tersebut pantas diberikan padanya?. Atlet dibiarkan terlantar tanpa gizi yang memadai.

Nanda Telambanua mengecam keras prilaku buruk yang diperlihatkan petinggi olahraga Sumbar. Menurutnya, ini ada semacam konspirasi guna menjatuhkan olahraga Ranah Minang yang dipimpin Ketua KONI Syaiful.”Janganlah korban atlet, kasihanilah kami yang sudah mati-matian berjuang meraih tiket PON,” ucap mantan juara dunia angkat berat itu.

Atlet legenda nasional itu berharap, kepada Dispora Sumbar agar kasihan terhadap atlet. Karena mereka ikhlas mengharumkan nama daerahnya.”Saya melihat selama ini aliran dana buat atlet dari Dispora diberikan ke KONI, kemudian baru dibagikan kepada yang berhak,” ucapnya.

Anggaran buat KONI Sumbar sangat kecil tidak mencukupi sampai berangkat PON Papua, sebelumnya KONI telah menganggarkan sebesar Rp 45 miliar. Namun, tanpa diberitahu Dispora langsung main potong saja, akhirnya menjadi Rp 20 miliar.”Dana sebesar itu mana cukup hingga berangkat ke Papua,” jelas Syaiful, Ketua KONI Sumbar.

Disinggung belum cairnya dana Rp 20 miliar buat persiapan atlet, menurut Syaiful dia sudah dapat informasi dana itu sudah berada di kas Dispora Sumbar.”Jadi kita sifatnya menunggu kapan diberikan ke KONI,” katanya.

Ketika dikonfirmasikan ke Bustavidia selaku Kadispora Sumbar. Dia menjelaskan, dana KONI sebesar Rp 20 miliar masih berada di Badan keuangan daerah. Namun, untuk mencairkan tidak gampang harus ada beberapa mekanisme yang dilalui. Pertama RAB harus disetujui dan dievaluasi oleh tim dulu. “ Tim akan menilai wajar atau tidak wajar satuan nya. Setelah itu baru bisa dicairkan, ucap Bustavidia yang sedang dirawat di rumah sakit.

Kadispora tersebut tidak dapat bicara banyak karena masih dalam perawatan, dia minta agar konfirmasi kepada Rasydi Sumetry Kabid olahraga Dispora. Ketika dihubungi Hpnya tidak diangkat.

Rasydi Sumetry

Kabid Olahraga Dinas Pemuda Olahraga Sumbar, Rasydi Sumetry, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021), mengatakan, Dispora Sumbar tidak bisa mencairkan dana APBD KONI jika belum terbit Pergub. Semua dana hibah harus menggunakan Pergub baru.

Menurut, Sumetry kunci cairnya dana hibah adalah Pergub.”Tanpa Pergub dana hibah KONI tidak bisa dicairkan. Jadi Pergub sangat mutlak sekali,” jelas mantan pesilat Sumbar itu.

Dampak belum adanya Pergub yang diterbitkan gubernur, Mahyeldi Ansharullah akan mengganggu persiapan atlet Sumbar menuju PON XX tahun 2021 di Papua.

Ketika dikonfirmasikan Pergub baru kepada Kadis Kominfo Sumbar, menurutnya, dana APBD sudah sejalan dengan Perda yang tiap tahun digunakan.”Kalau dana KONI mungkin ada tekhnisnya yaitu melalui Pergub,” ujar Jasman Rizal.

Lalu bagaimanakah nasib atlet Sumbar yang saat ini membutuhkan biaya buat latihan? Sampai kapan menunggu Pergub yang diterbitkan gubernur yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi.”Kalau macam ini janganlah atlet dibebani target tinggi, sementara perhatian tidak ada sama sekali,” ujar Nanda Telambanua pelatih angkat berat Sumbar.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, M Yusuf Abit benar-benar perhatian terhadap olahraga Ranah Minang. Ini terbukti, persoalan Pergub sebagai penghalang gagalnya pencairan dana hibah APBD KONI Sumbar tahun 2021. Masalah tersebut langsung ditanggapinya.

“Kalau memang mengacu ke Pergub, ya…harus dipercepat terbitnya Pergub. Kasihan atlet yang dipersiapkan untuk PON XX Papua, sementara mereka butuh biaya buat beli asupan gizi,” ujar Ketua PGSI Sumbar, Rabu (10/3/2021).

Saat ini, kondisi atlet Sumbar yang dipersiapkan menuju PON XX Papua kurang fokus dan bisa saja kekurangan gizi alias busung lapar. Jika kondisi ini berlanjut secara tidak langsung mempermalukan olahraga Sumbar di mata nasional. Apakah ini keinginan pengambil kebijakan?

20190612033440atlet_atletik_dki

Melihat kondisi tersebut wakil rakyat, M. Yusuf Abit wajar turun gunung dan memperjuangkan  hak atlet. Sebab, menyangkurt nama baik daerah di kancah olahraga nasional.

“Saya menyarankan, agar KONI bicara dengan Dispora untuk pencairan sebahagian dana yang ada,  sambil menunggu terbitnya Pergub baru,” sarannya.

Solusi yang diberi M. Yusuf Abit itu dinilai cukup bagus, karena menyangkut prestasi atlet sebelum mereka berjuang di PON XX.

“Saya acungi jempol buat Yusuf Abit, beliau tidak ingin kontingen Sumbar hancur pada PON Papua nanti,” ucap Togi Tobing, Ketua Pelatprov KONI Sumbar.

Sebelumnya, Kabid Olahraga Sumbar, Rasydi Sumetry menjelaskan, tanpa Pergub dana hibah KONI tidak bisa dicairkan. “Sekarang setiap dana hibah mutlak pakai Pergub baru. Kalau belum ada Pergub tidak bisa diproses,” ujarnya. (Naldi/almadi/edY)

Tinggalkan Balasan