Sumbar  

Pemindahan PKL Kelok 9 Perlancar Arus Mudik Padang – Pekanbaru

 

IMG-20180525-WA0011

Padang – Pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Kelok Sembilan sudah harus dilakukan sebelum lebaran ke lokasi yang telah ditetapkan.

Pemprov Sumbar berharap para PKL dapat memaklumi karena bangunan jalan Kelok Sembilan tidak bisa menerima beban tetap dan apa yang ada saat ini amat menggangu kelancaran arus transportasi dan sesuatu yang menyalahi aturan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat teknis penertiban PKL di Kelok Sembilan, bersama Kesbangpol, pemkab Limapuluh Kota bersama instansi terkait, polres, Dinas PUPR, BKSDM, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III serta unsur lainnya di ruangan rapat Gubernur, Kamis siang (24/5/2018).

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, untuk pemindahan kelokasi yang dianggap cocok, tidak bermaksud meniadakan kegiatan PKL. Justru nanti, telah direncanakan kawasan kegiatan ekonomi UKM ini disekitar Kelok Sembilan sebagai distinasi wisata Sumbar yang juga akan dibangun menara setinggi 40 meter sebagai tempatnya menikmati keindahan pesona kelok sembilan bagi wisatawan.

Saat ini tim sedang menyusun dan mengusulkan ke pemerintah pusat atas pembangunan tersebut, yang juga akan membangun fasilitas untuk para PKL nantinya. Usulan ini dihadapkan masuk pada anggaran 2019, dan dapat dinikmati pada awal tahun 2020.

Saat ini tim provinsi Sumbar dan kabupaten Limapuluh Kota akan turun kelapangan, untuk melaksanakan dan mengkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk para PKL yang diwakili Walinagari Ulua Aia.

“Semoga ini dapat berjalan dengan baik, sehingga pengembangan pembangunan fasilitas Menara dan fasilitas lainnya nanti juga dapat terlaksana juga dengan baik pula,”harap Nasrul Abit tegas.

Wagub Nasrul Abit juga menyapaikan, saat ini berdasarkan laporan jumlah PKL di kawasan kelok sembilan ini berjumlah 160. Dan telah ditetapkan tidak ada penambahan lagi serta satu Kepala Keluarga (KK) satu tempat.

Pihaknya berharap pemidahan ini tidak menjadi keributan yang tidak perlu. Kita melakukan rapat saat ini agar ada koordinasi yang baik dan mengajak masyarakat para PKL ikut terlibat, sehingga harapan pemerintah pusat jalan Kelok Sembilan bebas hambatan, karena jalan ini merupakan jalan negara yang menjadikan pengawasan dan perawatan kementrian PU.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten hanya menjalankan peran dan fungsi sesuai kewenangannya serta juga mencari solusi untuk kemajuan kelok sembilan sebagai salah satu lokasi wisata Sumbar yang cukup menarik dan cantik,” ujar Nasrul Abit.

Tinggalkan Balasan