Pelaku Pengerusakan Kantor KONI Sumbar Sudah Dimaafkan

 

 

 

dayung

Pengerusakan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oknum atlet dayung, akhirnya dimaafkan oleh Syaiful selaku ketum KONI. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Sebelumnya, pelaku dan pengurus PODSI Sumbar telah melakukan pertemuan dengan Sekum KONI Sumbar, Irnadi Samin didampingi Ketua Media Humas, AKBP (Purn) Sareng Suprapto serta Kapolsek Padang Barat, AKP Martin. Hasil pertemuan itu pelaku Harnol dengan rasa menyesal telah minta maaf.” Perbuatan itu sudah kita maafkan, tujuannya demi pembinaan,” ujar Syaiful, (23/10) di kantor KONI Sumbar.

Akibat hancurnya kantor tersebut, KONI Sumbar mengalami kerugian Rp 16 juta lebih. Hari itu juga langsung diperbaiki semua yang dirusak pelaku. Dalam upaya damai kerugian yang dialami KONI tidak  dibebankan kepada pelaku.”Kita maklum sama apa pula dia ganti biaya sebanyak itu,” ucap Syaful.

Kapolsek Padang Barat, AKP Martin ketika dikonfirmasi, mengakui kasus pengerusakan itu sudah damai secara kekeluargaan, karena pelaku masih anaknya KONI Sumbar.”Jadi atas permintaan Kabareskrim Polda Sumbar agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik. Sedangkan pelakunya satu orang. Kami selaku Polsek tentu melanjuti apa yang sudah digariskan Polda,” jelasnya. (almadi)

 

Tinggalkan Balasan