Pelaksanaan Reses Amanat yang Harus Diperjuangkan Anggota Dewan

Padang-Pelaksanaan reses, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat dilembanga dewan yang terhormat ini.Hal itu disampaikan ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan dalam sambutannya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan acara penyampaian laporan reses dan penutupan sidang kedua serta pembukaan Masa Sidang ketiga Tahun 2022/2023 Rapat Paripurna tersebut berlangsung Jumat, 28 April 2023 bertempat diruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar H.Suwirpen Suib,S.Sos dan juga Hadir Gubernur Sumbar H.Mahyeldi, Setda Prov Sumbar, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Dinas, kepala  Biro dilingkup Setda Provinsi Sumatera Barat.

Oleh sebab itu, menurut Supardi hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan kedua Tahun 2022/2023 yang telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD Sumbar akan kami serahkan secara resmi kepada Gubernur pada rapat Paripurna Dewan Hari ini untuk dapat diakomodir dalam program dan kegiatan Pembangunan Daerah ujar Supardi.

Untuk itu Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar Masa Persidangan 2022/2023. Menurut Supardi, selama Masa Persidangan kedua Tahun 2022/2023 pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut telah berlangsung dengan sangat dinamis dan demokratis dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda Dewan bersama Pemerintah Daerah telah melakukan : diakomodir dalam Ranperda tersebut.Harmonisasi terhadap  2  ranperda usul inisiatif DPRD  yaitu,Ranperda tentang pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat,dan  Ranperda tentang Perhutanan Sosial Kedua Ranperda tersebut telah selesai dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, ujar Supardi.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk terus mendukung agenda yang dilaksanakan oleh DPRD Sumatera Barat,dengan harapan semoga seluruh agenda dan kegiatan pada Masa Persiapan Sidang ketiga Tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses,ujar Gubernur.

Agar seluruh agenda dan kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka kordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur Sumbar tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. (Gulo)