Ombudsman Sumbar Terima KTP Atlet yang Boikot PON Papua

 

atlet sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Dtk Indra Rajo Lelo menerima atlet Sumbar dipimpin Arfan Rosyda

Atlet Sumbar di bawah koordinasi Arfan Rosyda menyatakan tidak ikut PON 2020 Papua. Jika tuntutannya tidak dikabulkan KONI Sumbar. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atlet tersebut sudah diberikan kepada Ombusman perwakilan Sumbar.

“Kita sudah serahkan KTP tersebut ke Ombudsman, termasuk atlet yang ikut Sea Games menyatakan tidak ikut PON Papua, jika tuntutanya mengenai uang bulanan sejak Januari 2019 tidak dibayar mereka akan memboikot,” jelas Arfan Rosyda yang ikut menghantarkan atlet menemui Ombusman dan Wakil Ketua DPRD Sumbar.

Arfan yang didapuk sebagai perwakilan atlet merasa prihatin dengan kondisi mereka. Sebab, sejak Januari sampai sekarang uang bulanan dan biaya TC Pra PON yang dijanjikan KONI Sumbar tidak ada sepersen pun dibayar.”Saya selaku perwakilan atlet yang dizalimi akan berjuang untuk meminta hak mereka. Ini tidak bisa dibiarkan, selama ini atlet sudah berdarah-darah berjuang demi nama daerah tapi tidak dihargai. Jadi saya minta KONI harus memberikan hak atlet itu,” ujar manajer klub Karambia Runner itu.

Perjuangan atlet demi meminta haknya tidak tanggung-tanggung. Arfan Rosyda dengan gaya road show mengusung mereka ke sana ke sini agar semua pihak tahu penderitaan atlet. Rupanya gaya itu jadi perhatian petinggi DPRD dan Ombudsman. Namun, anehnya kok enggan ke Ketua KONI Sumbar? “Ooo..kita tidak mau. Karena atlet sudah berselisih dengan pengurus KONI Sumbar,” jelas Arfan tergagap.

Pengurus cabor sepatu roda yang mengaku peduli penderitaan atlet itu, menyatakan tidak ingin ribut-ribut dan niatnya ingin menolong saja. Kasihan atlet, sebut Arfan. Mereka hanya mengharapkan uang bulanan.”Dengan uang itu mereka bisa hidup dan beli keperluan,” kata Arfan.

Menurut Arfan Rosyda, dasar hukum uang bulanan pembinaan atlet adalah kebiasaan dan RAB. Karena, kebiasaan sejak tahun 2017 sampai 2018 mereka selalu diberi. Kenapa 2019 tidak ada lagi. “Jadi dasar hukumnya adalah kebiasaan. Sedangkan SK, saya tidak tahu,” ucapnya.

Seandainya, KONI Sumbar tidak menyanggupi tuntutan atlet tersebut apa tindakan yang dilakukan?. Dengan lantang Arfan mengatakan atlet akan lakukan boikot ikut PON 2020. Namun demikian, tentu harus dicarikan solusinya.” Sebab ini harga diri Sumatera Barat bukan pengurus KONI. Jadi harus ada solusi yang terbaik buat atlet,” ucapya.

Ancaman beberapa orang atlet yang bakal memboikot PON 2020 Papua itu ditanggapi dingin Ketua KONI Sumbar. Menurut Syaiful, pada era sekarang semua orang bebas melakukan apa saja. Jika atlet tersebut tidak ingin memperkuat Sumbar pada PON 2020 nanti tidak ada masalah. Karena itu adalah hak mereka. Siapa saja tidak bisa melarangnya.”Saya tidak punya  power memaksa mereka harus membela Sumbar. Jika saya paksa berarti melanggar HAM kena pasal pula nanti,” ucapnya.

Ketua KONI Sumbar secara tegas menyatakan, mengenai tuntutan atlet tersebut tidak akan dibayarkan sepersen pun. Sebab, dana Rp 2,5 Miliar adalah bonus buat atlet peraih medali Porwil dan Pra PON.” Jadi jangan mengganggu kegunaan bonus atlet yang telah disiapkan jauh-jauh hari,” kata Syaiful.

Kemudian Syaiful merasa heran dengan dasar hukum yang dilontarkan Arfan Rosyda itu. Jika berdasarkan RAB dan kebiasaan sejak tahun 2017 dan 2018 ini tidak relevan.”Kok ada pula dasar hukum kebisaan dan RAB. Dimana pula dia dapat dasar hukum seperti itu,” sebutnya. Perlu diketahui, tambah Syaiful, KONI Sumbar tidak pernah mengeluarkan SK buat TC Pra PON termasuk dana bulanan atlet.”Jadi tahun 2019 saya tidak ada keluarkan SK buat semuanya itu,” jelasnya. (almadi)

Tinggalkan Balasan