Menteri PUPR : Proyek Infrastruktur Harus Tertib Mutu dan Administrasi

IMG-20171113-WA0011

Jakarta–Menjelang akhir tahun anggaran 2017, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan empat arahan dalam penyelesaian pekerjaan tahun 2017 kepada para Pejabat Tinggi Madya, Pratama, para Kepala Balai dan Satuan Kerja dari seluruh Indonesia pada acara rapat kerja di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (11/11/2017). Rapat kerja membahas dua agenda utama yakni persiapan pelaksanaan program Padat Karya dan sosialisasi mekanisme baru pengadaan dengan penguatan fungsi unit layanan pengadaan (ULP).

Pertama, menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metoda dan prosedur kerja sehingga meminimasi kegagalan konstruksi. Kedua menjaga disiplin terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan dengan ritme kerja cepat, dikerjakan dengan langgam “rock and roll”.

Beberapa infrastruktur yang sudah selesai konstruksinya dan siap diresmikan dalam waktu dekat antara lain Bendungan Raknamo di NTT, Bendung Randangan di Gorontalo, Tol Pasir Koja- Soreang, Tol Solo-Ngawi, Tol Surabaya-Mojokerto, Rusun Atlet Kemayoran dan Venue Asian Games di Jakarta dan Palembang.

Ketiga senantiasa menjaga tertib administrasi agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan apabila dilakukan pemeriksaan. Keempat, mempersiapkan dengan matang paket pekerjaan yang akan dilelang dini.

IMG-20171113-WA0013

Kementerian PUPR menargetkan 5.516 paket senilai Rp 33,99 triliun dilakukan lelang dini seperti yang telah dilakukan Kementerian PUPR pada tahun-tahun sebelumnya. Hingga 10 November 2017, sebanyak 356 paket pekerjaan di Direktorat Jenderal Bina Marga, Sumber Daya Air dan Cipta Karya senilai Rp 2,2 triliun telah dilelangkan. Ditargetkan 50%-60% paket pekerjaan yang lelang dini sudah bisa ditandatangani kontrak pekerjaannya pada bulan Januari 2018 sebagai awal dimulainya pekerjaan.

Pelaksanaan lelang dini akan membuat pekerjaan pembangunan infrastruktur tahun 2018 dapat langsung dilakukan sejak awal tahun 2018, sehingga penyelesaian lebih cepat dan dirasakan manfaatnya. Umumnya waktu pelelangan memakan waktu sekitar 2 bulan.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam laporannya menyampaikan progres fisik dan penyerapan anggaran tahun 2017, yakni dari Rp 104,23 triliun, hingga 10 November 2017, progres keuangan mencapai 66,93% atau lebih tinggi 6,21% bila dibandingkan waktu yang sama tahun 2016. Sementara progres fisik dilapangan 73,92%, lebih tinggi 12,92% dibandingkan progres fisik pada waktu yang sama di tahun 2016.

“Hal ini menunjukan bahwa percepatan terjadi dan akan terus diupayakan untuk ditingkatkan dalam mencapai hasil lebih baik lagi,’ kata Sekjen PUPR Anita Firmanti.

*Arahan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018*

Dalam arahannya untuk pelaksanaan anggaran tahun 2018, Menteri Basuki menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2017 di Gedung MPR/DPR yang menyampaikan bahwa RAPBN 2018 akan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Khususnya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan dan membuka lapangan pekerjaan.

Menteri Basuki menginstruksikan agar pada tahun 2018, pembangunan infrastruktur PUPR lebih mengoptimalkan potensi kontraktor swasta, mendorong investasi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan melalui program infrastruktur padat karya dan mengendalikan progress pekerjaan sesuai target yang direncanakan.

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR mendapatkan amanah membelanjakan anggaran sebesar Rp 107,38 triliun. Program pembangunan infrastruktur PUPR untuk mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diantaranya membangun dari pinggiran, ketahanan pangan dan air, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Dari alokasi itu, Rp 48,87 triliun akan digunakan untuk penyelesaian proyek strategis nasional. Untuk program yang baru dimulai tahun 2018 kecuali pembangunan bendungan, diharuskan dapat diselesaikan pada tahun 2019.

Sementara Rp 11,23 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur padat karya seperti pembangunan saluran irigasi kecil, operasi dan pemeliharaan saluran irigasi, pemeliharan rutin jalan dan jembatan, penataan jalan lingkungan, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan, dan rumah swadaya. Dari jumlah tersebut, dianggarkan untuk upah sebesar Rp 2,42 triliun dan ditargetkan bisa menyerap 263.646 orang tenaga kerja dengan pembayaran upah harian atau mingguan. (*/ridho)

Tinggalkan Balasan