Indeks
Daerah  

Layanan Pojok Pajak Asistensi ASN Solok Selatan Laporkan SPT Tahunan

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memfasilitasi ASN setempat dalam melaporkan pajak tahunannya. Menghadirkan Pojok Pajak dalam pelayanan Lapor Pajak Tahunan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro.

Kegiatan ini merupakan asistensi pelaporan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung dari petugas pajak KP3 KP Padang Aro melalui Pojok Pajak. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Kantor Bupati Solok Selatan, di samping Aula Sarantau Sasurambi, Senin (23/02/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, menghimbau agar seluruh ASN memanfaatkan layanan Pojok Pajak tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memastikan pelaporan pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“ASN yang belum lapor pajak agar memanfaatkan program dari Kantor Pajak Padang Aro ini,” kata Sekda Syamsurizaldi.

Sementara Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan digelar selama dua hari, yakni 23–24 Februari 2026, bertujuan untuk membantu ASN Solok Selatan, khususnya yang bertugas di Kantor Bupati, dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak mereka.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan ASN dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan. Dengan adanya Pojok Pajak, ASN bisa langsung mendapatkan pendampingan dan konsultasi apabila mengalami kendala saat pelaporan,” ujar Reginaldi.

Ia menambahkan, program seperti ini telah rutin dilaksanakan sejak lima tahun terakhir dan terbukti sangat membantu ASN dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.

Menurut Reginaldi, hingga saat ini sudah kurang lebih 70 persen ASN Solok Selatan yang telah melaporkan pajak tahunannya. Ia berharap melalui kegiatan Pojok Pajak ini, persentase pelaporan dapat terus meningkat hingga seluruh ASN memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Melalui sinergi antara KP2KP Padang Aro dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan semakin baik sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. (Edi M)

Exit mobile version