Khairul Jasmi : Wartawan Berperan Penting Suksekan Program Dana Desa Kemendes PDTT

IMG_20181214_114620

Bukittinggi – Wartawan berperan penting dalam mensukseskan program dana desa yang diluncurkan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Sumatera Barat

Sebab, tanpa kontrol dari wartawan, dana miliaran rupiah yang mengucur ke seluruh nagari di Ranah Minang ini tak mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

“Seharusnya dana nagari yang dikucurkan Kemendes PDTT bisa meningkatkan perekonomian Sumbar minimal 1 persen jika dikelola dengan baik. Karena dampak positifnya mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat,”ungkap wartawan senior Sumbar Khairul Jasmi.

WhatsApp-Image-2018-05-13-at-13.44.29

Khairul Jasmi dalam kegiatan Fokus Grup Discusion dengan puluhan wartawan Sumbar Jumat (14/12) di Hotel Novotel Bukittinggi mengatakan, peranan wartawan itu bisa mengontrol penggunaan dana desa agar berjalan sesuai rencana.

Kontrol sosial yang diperankan wartawan yakni dengan menggunakan metode pengelolaan manajemen resiko. Ada delapan metode yang bisa dipakai untuk panduan bagi wartawan.

Khairul Jasmi merinci, pertama adalah pengelolaan manajemen resiko keuangan. Wartawan sudah mulai memainkan peranan mengingatkan Wali Nagari atau Direktur BUMNag agar tidak tersangkut masalah hukum akibat korupsi dana nagari.

Bisa saja wartawan menulis tentang cara membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Nagari dengan benar, mewawancarai narasumber berkompeten di bidang keuangan.

“Jika korupsi itu telah terjadi dan tersangka dipanggil penegak hukum, maka akan memalukan Ranah Minang dan menjadi preseden yang tidak baik,”ucap pria yang juga Pemimpin Redaksi Harian Singgalang ini.

Resiko kedua adalah resiko proyek pekerjaan. Pengelola dana desa harus diingatkan juga agar tidak melakukan penyelewengan dalam pembangunan fisik nagari.

“Jika ada melakukan pembangunan fisik, maka pengelola dana desa harus memikirkan resikonya. Mereka harus pandai mengelola resiko menjadi peluang,”tegas pria yang akrab disapa KJ.

Resiko lain diantaranya yakni resiko hukum dengan memberikan masukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum, resiko kepatuhan dengan memberikan saran agar taat pada aturan yang telah ada, serta resiko moral.

“Delapan manajemen resiko ini adalah dasar yang harus dikontrol insan pers. Jalankan fungsi pers dengan baik. Buatlah berita yang positif dan menginspirasi pengelola dana desa ini, agar program Kemendes PDTT di Sumbar sukses,”pungkasnya.(ridho)

Tinggalkan Balasan