Kementerian PUPR Kampanyekan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi

IMG-20180129-WA0036

Jakarta —Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh elemen masyarakat jasa konstruksi di Indonesia memberikan perhatian serius terhadap keselamatan konstruksi. Penyederhanaan berbagai peraturan Menteri PUPR terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam momentum bulan K3 Nasional yang jatuh pada bulan Januari dan Februari, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Pencanangan GNKK dihadiri sekitar 700 undangan dari Kementerian PUPR, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional dan Provinsi, asosiasi badan usaha konstruksi, perwakilan perusahaan kontraktor dan konsultan, dan pimpinan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dalam sambutannya Menteri Basuki menekankan pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana atau penyedia jasa. Kredibilitas yang baik akan mendorong para kontraktor lokal untuk lebih percaya diri dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur, juga meningkatkan kepercayaan pengguna jasa.

“Kalau orang luar bisa, kita harus bisa. Jangan minder. Kita juga tidak boleh hanya beretorika seperti itu. Sekarang yang kita lakukan adalah bekerja dengan kualitas sesuai standar yang dibutuhkan,” tegas Menteri Basuki.

Dalam acara itu, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Keselamatan Konstruksi demi terciptanya _zero accident_ dengan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi 6 aspek yakni memenuhi ketentuan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan yang memenuhi standar kelaikan, material yang memenuhi standar mutu, teknologi yang memenuhi standar, dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasi dan prosedur.

Penandatangan komitmen di lingkungan Kementerian PUPR dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan para Pimpinan Tingggi Madya Kementerian PUPR. Sementara penandatanagan komitmen dari BUJT dilakukan oleh para Direktur Utama BUJT dan dari Pemerintah dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hery Trisaputra Zuna.

IMG-20180129-WA0039

*Pelantikan Anggota Komite Keselamatan Konstruksi*

Menteri Basuki pada kesempatan ini juga melantik Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 66/KPTS/M/2018 yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Januari 2018. Komite yang beranggotan para ahli ini bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR.

“Komite ini merupakan badan independen yang khusus untuk mengevaluasi saat terjadi kecelakaan konstruksi seperti halnya KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang melakukan investigasi saat terjadi kecelakaan transportasi,” ujar Menteri Basuki.

Dalam menjalankan tugasnya, KKK terdiri dari Komite dan Sub Komite. Komite diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin dibantu 3 Sub Komite yang akan menyampaikan hasil invetigasinya kepada Komite sebelum dipublikasikan. Tiga Sub Komite itu adalah Sub Komite Jalan dan Jembatan diketuai Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Sub Komite Sumber Daya Air diketuai oleh Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, dan Sub Komite Bangunan Gedung diketuai Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.

KKK beranggotakan ahli dari Kementerian PUPR dan para profesor dari perguruan tinggi yang disamping sebagai pendidik juga telah terlibat dalam melakukan invetigasi kejadian kecelakaan konstruksi.

Selain membentuk KKK, Kementerian PUPR juga akan membentuk Komisi Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) yang saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan selesai pada Bulan Februari 2018. Sebelumnya Kementerian PUPR telah membentuk Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komisi Keamanan Bendungan (KKB).

Pembentukan Komite dan Komisi Keamanan ini bukan untuk mempersulit tapi demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bangunan untuk dipakai.

Tiga Komisi KKB, KKJTJ dan KKBG akan terlibat dalam pembuatan desain, sementara Komite Keselamatan Konstruksi terlibat pada invetigasi tahapan pelaksanaan konstruksi. “Komite Keselamatan Konstruksi berpegang pada hasil evaluasi desain to build yang dikeluarkan oleh KKB, KKJTJ dan KKBG. Sehingga KKK tidak mengevaluasi lagi dari nol, untuk menghindari terjadinya konflik data,” jelas Menteri Basuki.

Dikatakannya kecelakaan konstruksi tidak ditutupi, namun dievaluasi untuk mencari tahu apa penyebabnya sehingga tidak terjadi lagi di masa depan. Kementerian PUPR juga telah mengatur standar biaya untuk melaksanakan K3 yang harus dimasukkan dalam biaya pelaksanaan pekerjaan sejak tahun 2017.

Menteri Basuki juga mengikuti hingga selesai diskusi mengenai keselamatan konstruksi dengan narasumber yang membawakan tema yakni Akhmad Suraji tentang Kecelakaan Konstruksi (Theory and Facts Finding), Iswandi Imran tentang Potensi Penyebab Kecelakaan Konstruksi Terkait Struktur, Bambang Suhendro tentang Forensic Engineering & Management dan Supriyono Kepala Proyek Jalan Tol Pemalang Batang dengan moderator Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga.

IMG-20180129-WA0040

*Percepatan Bukan Penyebab Kecelakaan Konstruksi*

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus Kabinet Kerja saat ini, Menteri Basuki menilai bukan menjadi penyebab kecelakaan konstruksi.

“Bukan karena percepatan kemudian terjadi kecelakaan kerja. Stok infrastruktur kita masih sedikit sehingga kita tambah speed-nya. Dari keroncong menjadi irama rock and roll. Namun speed-nya sekarang belum apa-apa, karena dalam waktu 2-3 tahun mendatang pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan nasional,” kata Menteri Basuki.

Dia memberikan contoh pembangunan jalan tol di China, dimana satu tahun bisa mencapai 4.000-5.000 km, sementara di Indonesia, pembangunan 1.000 km membutuhkan waktu 5 tahun. Oleh sebab itu, perlu adanya inovasi untuk mengejar ketertinggalan. Jika tidak, Indonesia akan semakin tertinggal dibanding negara lain.

Kementerian PUPR juga mendorong para pegawainya memiliki spesialisasi keahlian konstruksi. Salah satu upanya adalah mengembangkan Sekolah Tinggi Sapta Taruna menjadi politeknik sehingga bisa menghasilkan ahli. Dana pengembangan SDM Kementerian PUPR juga akan difokuskan untuk mencetak ahli/spesialis untuk mendukung pembangunan infrastruktur atau tidak lagi digunakan untuk beasiswa sekolah magister yanh bersifat umum. (*)

Tinggalkan Balasan