Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang berkompeten dan bersertifikat. Program pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Makassar, Senin (27/08).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesempahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang ditandatangani pada tanggal 27 Juli 2018 di Lapas Batu Nusa Kambangan.
Pelaksanaan pelatihan di ikuti oleh 910 warga binaan yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang. Warga binaan yang bisa mengikuti pelatihan ini adalah adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.
Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum – kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi. Pada tahap I ini, akan dihasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton, kayu, besi dan las.
“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja. Kerjasama dengan Kemenkumham ini bertujuan membekali warga binaan yang juga warga negara Indonesia, dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak,” kata Menteri Basuki. Program ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa setelah prioritas pembangunan infrastruktur, kini prioritasnya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Pelatihan yang singkat ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP. Tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat, oleh karenanya pelatihan harus dijalani dengan serius,” jelas Syarif.
Sebelumnya Ditjen Bina Konstruksi sudah melatih dan menguji 131 warga binaan yang berada di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang sebagai tukang kayu, batu/beton, dan besi. “Dari 131 peserta, 10 orang telah langsung diterima bekerja di pembangunan rumah susun di Lapas Nusa Kambangan oleh PT.Brantas Abipraya. Saya berharap perusahaan jasa konstruksi lainnya bisa turut serta dalam memanfaatkan warga binaan sebagai tenaga kerja konstruksi,” kata Syarif.
Dikatakannya, warga binaan yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang menjadi rujukan perusahaan konstruksi dalam mencari pekerja konstruksi.
Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan tetap diberikan ruang praktek seperti membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas.
Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan agar lebih siap dan mandiri secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada Kepala Lapas agar memanfaatkan skill warga binaan yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi konstruksi selama masih di dalam rutan,” kata Sri Puguh Budi Utami.
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I ini, akan dilanjutkan dengan melibatkan 9 Lapas lainnya yang akan dimulai bulan Oktober 2018 dengan target sebanyak 1.180 orang. Sehingga total selama tahun 2018, akan dihasilkan 2.211 orang warga binaan yang menjadi tenaga kerja terampil. (*)