Keluarkan IMB, Kepala Daerah Mesti Perhatikan Juga Rumah Aman Gempa

IMG-20190207-WA0002

Tua Pejat – Bupati maupun Walikota untuk daerah-daerah rawan bencana agar menetapkan standar bangunan masyarakat saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus ramah gempa. Agar pada saat terjadi gempa dapat mengurangi resiko bencana dan bangunan memiliki daya tahan yang baik.

Hal ini di sampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo dalam pertemuan di kediaman rumah Bupati Tua Pejat Kepulauan Mentawai, Rabu (6/2/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Kepulauan Mentawan Yudas Sabaggalet, Kepala BMKG, Wabup Kortanius Sabaleake, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Ir. Dody Ruswandi, MSc, jajaran pejabat eselon I dan II dilingkungan BNPB, Kepala BPBD Erman Rahman, beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai.

Lebih lanjut Doni Monardo menjelaskan, perlunya kebijakan ini dilakukan Bupati dan Walikota terutama di daerah rawan bencana, agar masyarakat tidak membangun rumah asal jadi.

Dalam mengeluarkan IMB, Pemerintah daerah harus melihat desainnya dan kualitas yang akan dibangun, sehingga dengan kondisi rumah yang aman gempa, tentunya masyarakat itu sendiri akan terbantu dari resiko jika terjadi bencana alam.

Selain itu tentu diharapkan kepala daerah terus melakukan sosialisasi, termasuk dalam membangun rumah mereka yang sudah dibangun, agar mudah saat melakukan evaluasi keluar dari rumah atau naik ketempat yang lebih tinggi.

“Soal kemampuan dalam menetapkan ilmu menetapkan rumah yang aman gempa BNPB disiap membantu kepala daerah dalam bentuk pelatihan dan pemberian pengetahuan soal bangunan bagi tim IMB daerah,”ujar Doni.

Kepala BNPB menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah memperhatian dan memikirkan cara-cara mengurangi dampak resiko bencana di suatu daerah. Hidupkan potensi kearifan lokal sesuai dengan kondisi alamnya, “jaga alam, alam akan jaga kita”.

Keselamatan masyarakat dari dampak bencana bagian dari kerja pemerintah dalam melayani dan memperhatikan kesejahteraan rakyat. Mitigasi bencana bagian dari upaya menyiapkan kesiapsiagaan menghadapi jika terjadi bencana.

“Pemerintau tentu berupaya semua masyarakat kita mesti tahu dan terbiasa dalam menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Aturan dan sistem mesti disiapkan untuk memudahkan msyarakat, terangnya.

Wagub Nasrul Abit disela-sela kegiatan itu juga menyampaikan, dalam menyiapkan masyarakat terhadap mengurangi dampak resiko bencana, butuh waktu dan latihan yang berulang-ulang.

Masyarakat tidak serta merta mampu berpikiran pola penyelamatan saat terjadi bencana datang. Diberapa kejadian mereka panik tak tahu apa yang akan dilakukan.

“Karena itu menyiapkan kesadaran masyarakat membutuhkan sosialisasi yang rutin dan bagaimana masyarakat termotivasi melakukan sendiri melatih diri mereka mencari lokasi aman saat terjadi bencana,”ujarnya.

Bupati Yudas Sabbagalet mengungkapkan, Kepulauan Mentawai masih minim dalam sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana. Termasuk sarana telekomunikasi, akses jalan, penerangan listrik untuk daerah rawan bencana

“Kegiatan sosialisasi menyiapkan masyarakat terus kami lakukan, namun kondisi kekurangan sumberdaya manusia, hidup di pulau-pulau. Kami berupaya terus melaksanakan sosialisasi yang kami bisa sesuai kondisi keuangan yang ada terhadap masyarakat rawan bencana,”pungkasnya.(ridho)

Tinggalkan Balasan