Daerah  

Kadis Kesehatan dan Sopir Ambulance Dipanggil Ke BKD?

dscf3013

Pemko Padangpanjang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hari ini Kamis, 20/10 memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang dr.Rio Akhdanely dan Yusrizal Basa sopir mobil ambulance milik Dinas Kesehatan Kota yang jadi pemberitaan beberapa media, terkait larangan operasional kendaraan tersebut.

Namun Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang Edwar Juliartha, yang dikonfirmasi Sumbarpost, belum bisa memastikan kehadiran Kepala Dinas Kesehatan dan sopir ambulance DKK untuk di konfirmasi terkait pemberitaan larangan operasional mobil ambulance milik DKK untuk membawa orang sakit atau meninggal.

“Memang rencana saya minta BKD untuk panggil yang terkait dalam ambulance ini, supir ambulance dan buk Rio-nya, tetapi hasilnya belum dilaporkan ke saya, jadi kemungkinan BKD masih memprosesnya, saya masih tunggu hasil detailnya,” ungkap Sekda Edwar Juliartha.

Ditambahkannya, kemungkinan yang akan dikonfirmasi sopir ambulance dan beberapa pegawai DKK yang mengetahui persoalan ini.

“Saya juga mau tau ada apa sebenarnya ini, sehingga semua akan terang benderang dan tidak adalagi yang menyembunyikan akar masalah dari kejadian ini,” ungkap Sekda Edwar Juliartha yang dihubungi via WA-nya, Kamis malam.

Sebelumnya Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Rabu, 19/10 juga secara tegas menyatakan, jangankan mobil ambulance, mobil dinas sekalipun, harus siap digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi itu mobil ambulance, jelasnya, menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar yang mempertanyakan larangan penggunaan operasional mobil ambulan di Dinas kesehatan.

Untuk mengklarifikasi larangan operasional mobil ambulance milik DKK tersebut Wakil Walikota Mawardi melakukan pertemuan dengan wartawan dan menghadirkan Kabid UPK dari Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan sendiri saat itu masih berada di luar daerah,  pertemuan tersebut juga dihadiri Sekda Edwar Juliartha dan Kabag Humas Ampera Salim, bertempat di rumah makan Pondok Indah Raya Silaiang Bawah, Rabu 19/10.

Kabid UPK Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang Yevi Maslinda menyebutkan, masalah penghentian operasional mobil ambulance milik DKK, karena mobil tersebut baru saja bongkar  mesin dan diperbaiki, sesuai permintaan pihak bengkel tempat kendaraan tersebut diperbaiki, mobil ambulan tersebut sengaja tidak dioperasionalkan setelah bongkar mesin dan selesai Jum’at lalu, sesuai saran pihak bengkel, kendaraan tersebut baru bisa dioperasionalkan pada Senin mendatang, dan selama itu, mobil ambulan ini hanya boleh dipanaskan setiap pagi, jelas Yevi Maslinda. (In)

Tinggalkan Balasan