Daerah  

Jemput Bola Perekaman Data E-KTP, Disdukcapil Padang Datangi Sekolah

Capil 2Sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan bagi warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melakukan jemput bola untuk menyasar sejumlah pelajar yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, tapi belum memiliki e-KTP.

Sebanyak 70 pelajar di SMK 3 Padang, 92 Pelajar di SMK 9, 67 pelajar di SMK 2 dan 62 di SMA Don Bosco  melaksanakan perekaman di sekolah mereka. Seperti terpantau oleh wartawan Sumbar Post, Kamis, (5/9), antusias siswa di SMA Don Bosco Padang menunggu giliran perekaman e-KTP yang dilaksanakan petugas Disdukcapil di sekolah mereka.

Disdukcapil menurunkan tim yang ketuai Nurlaili, SH, MM, dengan anggota Ahmad Yani,S.Sos, Agung riyadi, s. Kom, Ridho ilahi dan Zulpenri. Sejak pagi hari bertempat di salah satu ruangan sekolah Don Bosko tersebut, tim terlihat penuh semangat memandu pelajar yang akan melakukan perekaman data.

Maka sebanyak 62 pelajar pada hari itu telah melakukan perekaman e-KTP dan mendapatkan Surat Keterangan (Suket) yang bisa menjadi pengganti e-KTP, karena stok blangko e-KTP masih kosong. Suket ini juga bisa digunakan pelajar untuk pengurusan SIM dan keperluan lainnya.

Salah seorang anggota Tim Disdukcapil Kota Padang, Ahmad Yani, di lokasi perekaman data e-KTP, mengatakan, jemput bola ini merupakan program pemerintah dalam upaya mempercepat pelajar yang usianya telah genap 17 tahun agar segera memiliki kartu identitas berupa e-KTP.

“Layanan ini memudahkan para pelajar sehingga tidak sampai mengganggu proses belajar di sekolah,” ujarnya.

IMG_9223Lebih lanjut dikatakan Ahmad Yani, jika pelajar itu belum berusia 17 tahun, maka tidak akan muncul di sistem untuk cetak fisik Suket pengganti sebelum e-KTP diterbitkan. Jadi hanya bersifat pendataan sehingga mereka tidak perlu lagi merekam data identitas diri setelah  usia 17 tahun nanti.

Pria penggemar buah pinang itu menuturkan, pelajar yang belum genap berusia 17 tahun akan diberikan nota pengingat untuk mengambil fisik E-KTP saat sudah berusia 17 tahun. Sementara itu, pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun akan diberikan suket yang fungsinya hampir sama dengan e-KTP.

Vanessa, salah seorang pelajar SMA Don Bosco mengaku sangat terbantu dengan adanya perekaman e-KTP di sekolahnya. “Kalau sudah punya suket, saya bisa langsung mengurus SIM di kepolisian karena selama ini saya nggak sempat mengurusnya karena jadwal sekolah yang padat,” kata pelajar berparas manis itu.

Salah seorang guru SMA Don Bosco yang mendampingi pelajar dalam perekaman data e-KTP, menyampaikan terima kasih karena sekolahnya menjadi sasaran Disdukcapil untuk perekaman e-KTP. “Pada akhirnya hak-hak pelajar kami sebagai warga negara dapat terpenuhi,” tuturnya. (Fitri/e)

Tinggalkan Balasan