Palu – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan 136 dari total 699 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana gempa bumi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Salah satu huntara yang rampung dan mulai ditempati adalah huntara Silae di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu oleh sebanyak 29 kepala keluarga (KK).
Peresmian penghunian pertama dilakukan bersama oleh Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate, dan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo, Senin (17/12/2018).
Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan bahwa di Kelurahan Silae sudah berdiri 10 unit huntara yang setiap unit terdiri atas 12 bilik dan setiap bilik ditempati satu KK.
“Ini yang pertama kita lakukan pemindahan pengungsi dari shelter pengungsian ke huntara. Tiap bilik dapat menampung sampai lima anggota keluarga. Untuk hari ini 29 KK dulu sambil kita mengevaluasi melalui respon pengungsi yang menempati huntara itu,” kata Arie.
Huntara di lokasi itu dilengkapi sejumlah fasilitas seperti MCK umum, lampu penerangan dan tempat penampungan air bersih. Dalam tiap bilik juga dilengkapi kasur, kompor gas dan beras lima liter bagi penghuni yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembangunan 699 unit huntara ditargetkan rampung pada akhir Desember 2018. Pembangunan huntara tersebar di Kota Palu (288 unit), Kabupaten Sigi (233 unit) dan Kabupaten Donggala (188 unit). Jumlah ini merupakan tahap I dari total 1.200 huntara yang akan dibangun Kementerian PUPR. Untuk pembangunan huntara sisanya masih menunggu kesiapan lahan dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Selain huntara, tengah disiapkan pembangunan hunian tetap (Huntap) di 4 lokasi yakni di Kelurahan Duyu, Petobo dan Tondo di Kota Palu dan Kelurahan Pombewe di Kabupaten Sigi.
Penetapan lokasi huntap akan mengacu pada masterplan yang tengah disusun oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian/Lembaga lainnya sehingga pembangunan kawasan permukiman relokasi korban bencana tangguh bencana sesuai dengan prinsip _Build Back Better_. (*)