Daerah  

Homo Berbuat Mesum di Mushala

 

homo

Makin hari, makin menjadi-jadi pasangan sejenis memperlihatkan aksinya. Seperti kejadian  di Solok. Kaum homo tersebut ketahuan warga saat berbuat mesum di dalam Mushala. Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur. Aksi tercela tersebut dilakukan oleh dua orang laki-laki berisinial E (23) warga Kota Solok dan temannya R (13) yang mengaku sebagai warga Kabupaten Solok.

Keduanya nekat melakukan hubungan mesum di dalam sebuah Musala di Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Senin (2/3/2020) dinihari. Beruntung aksi keduanya diketahui warga yang curiga dengan tindak-tanduk keduanya. keduanya sempat mendapat bogem mentah warga yang kesal karena mereka telah mengotori rumah Allah dengan perbuatan maksiat.

Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar Dt. Tuo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengaku miris dengan kejadian tersebut karena peristiwa tidak senonoh terjadi di dalam Mushala dan dilakukan oleh remaja di bawah umur. “Miris dengan kejadian tersebut,” katanya.

Fatmi Bahar menceritakan bahwa awal mulanya kedua pria tersebut minta izin kepada warga untuk meninap di Mushala karena kemalaman. Karena merasa kasihan, warga pun akhirnya mengizinkan keduanya menginap di Msuhala tersebut. Awalnya, warga tidak curiga dengan keduanya.

Namun setelah lewat jam 11 malam, tiba-tiba lampu Mushala dimatikan. Warga pun curiga. Warga kemudian mengendap-ngendap melihat dan memantau situasi. Dan saat itu, didapatilah kedua pria tersebut bergumul mesra di dalam Mushala. Sontak saja warga terkejut dengan perbuatan tersebut. Para pemuda yang masih berada di sekitar wilayah tersebut langsung menuju Mushala dan mengintogerasi mereka.

Tapi tak sedikit warga yang marah dengan perilaku mereka. Bogem mentah pun  melayang kepada keduanya. Mereka marah karena aksi maksiat tersebut dilakukan di dalam rumah ibadah.

Pasangan pria sejenis di Sumbar tersebut kemudian di bawa polisi ke kantor untuk dilakukan penyelidikan. Kapolres Solok melalui Kapolsek Gunung Talang, Iptu Azwari Siregar menjelaskan, kedua pelaku sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok. (Can Roza)

 

Tinggalkan Balasan