Enam Saksi Sudah Dipanggil, Kasus Pengerusakan Kantor KONI

 

 

 

kapolses

Kasus pengerusakan kantor KONI Sumbar yang dilakukan orang tak dikenal tetap diusut pihak kepolisian. Bahkan, sudah enam orang saksi dipanggil untuk diminta keterangannya. Jika tak ada aral melintang gelar perkara dilakukan secepatnya.
“Sudah enam orang kami panggil untuk diminta keterangannya. Berhubung hari ini ada penggantian Kapolresta Padang, kemungkinan besok akan dilakukan gelar perkara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, Selasa (1/9/20).

Enam orang saksi yang diminta keterangan itu adalah , ES, AG, A mereka adalah pelatih dayung dan atlet, kemudian security BKD, PUPR dan Sekum KONI Sumbar.”Kita sudah minta keterangan dari mereka. Jadi tinggal gelar perkara saja,” jelas Kanit Reskrim itu.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Sumbar, Fajril Ale berharap kasus ini secepatnya dituntaskan. Karena menyangkut harga diri pengurus KONI dan dunia olahraga Ranah Minang.”Kita percayakan pada polisi mengungkap siapa pelakunya. Jika terbukti mereka dari salah satu cabor tentu ada sanksinya,” ucapnya.

Apa bentuk sanksi yang diberikan jika pelakunya pengurus cabang olahraga? Menurut Fajril Ale, Saat ini belum bisa diputuskan bentuk sanksi yang diberikan.” Jika P21 nya sudah terbit dari polisi. Kita akan berikan sanksi tidak dikirim mengikuti PON Papua,” kata Ale.

Bahkan, hukuman berat juga menunggu cabor tersebut, dicabut dari keanggotaan KONI Sumbar.” Jadi kita menunggu proses dari penegak hukum. Untuk itu bersabar dulu dan mari percayakan pada pihak penegak hukum,” sebut Ketua tim Tekhnis KONI Sumbar itu. (almadi)

 

Tinggalkan Balasan