PADANG – Terhitung sejak Rabu, 31 Januari 2018, Wakil Walikota Padang, Ir. H. Emzalmi Zaini, M. Si., tidak lagi menempati rumah dinas. Pagi hari, mantan Sekretaris Daerah Kota Padang tersebut keluar dari Rumah Dinas Wakil Walikota Padang di kawasan A Yani Padang dan memilih untuk kembali menempati rumah pribadinya yang terletak di Jalan Irigasi Pasar Baru Kecamatan Pauh Kota Padang.
“Ya, saya memilih untuk menempati rumah pribadi saya di Pauh dan meninggalkan Rumah Dinas Wakil Walikota Padang selama cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 2018, walau masih diperbolehkan menempati rumah dinas tersebut sampai tanggal 12 Februari 2018. Bagi saya ini terkait komitmen dan integritas sebagai seorang pemimpin,” ujarnya, Rabu, (31/1).
Ia mengatakan, seorang pemimpin harus memiliki komitmen dan integritas. Ketika keputusan untuk maju sebagai calon Walikota Padang di Pilkada 2018, maka dirinya harus patuh kepada aturan yang ada, salah satunya tidak lagi menempati rumah dinas saat cuti kampanye.
“Saya sudah memutuskan maju sebagai calon Walikota Padang, maka saya harus mematuhi aturan yang ada, yaitu selama cuti kampanye tidak menikmati fasilitas yang diberikan negara, termasuk rumah dinas. Maka saya memilih lebih awal meninggalkan rumah dinas itu,” tegasnya.
Ketua Tim Relawan Emzalmi-Desri Ayunda, Marzuki Onmar kepada media ini mengatakan, calon Walikota Padang Emzalmi merupakan seorang pemimpin yang selama ini dikenal memiliki komitmen kuat dan menjaga integritasnya. Baik selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dengan jabatan terakhir Sekdako Padang maupun ketika diberi amanah menjabat Wakil Walikota Padang.
“Bagi seorang pemimpin, komitmen dan integritas itu merupakan keharusan, karena itu yang akan menjadi pegangan bagi rakyat dan bawahannya, komitmen dalam bersikap dan bertindak serta mengambil keputusan, sekaligus menjaga integritas dirinya,” jelas mantan Pj Bupati Solok Selatan ini. (*)