DPRD Sumatera Barat Komitmen Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dengan Bersinergi Dengan Penegak Hukum

Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan berencana mengalokasikan anggaran khusus.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam jumpa pers mengenai pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, pada Jumat (18/10/2024).

Muhidi menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengancam budaya dan nilai-nilai hidup masyarakat. Jika dibiarkan, potensi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terancam.

Kegiatan jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, yang memimpin pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumatera Barat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama BNN dengan sejumlah instansi terkait, menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.

Dengan langkah ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat bertekad untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(putra)