DPRD Padang Apresiasi Pemeriksaan Ketua KONI Sumbar

Padang-Pemanggilan Ketua KONI Sumbar Agus Suardi oleh Kejaksaan Negeri Padang jadi buah bibir masyarakat. Karena, baru kali ini Abien panggilan akrab Agus Suardi diperiksa penegak hukum menyangkut dana hibah APBD KONI Padang tahun 2019/2020. DPRD juga memberi apresiasi agar pemeriksaan berjalan transparan.

“Kita patut berikan apresiasi buat Kajari Padang, karena begitu ada laporan langsung ditindaklanjuti. Ini membuktikan keseriusan penegak hukum memberantas kurupsi yang terjadi disemua lini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye, Jumat (24/9/21).

Aye panggilan Mastilizal minta kepada Kajari Padang, jika ada penyalahguaan anggaran APBD atau tidak ditemukan pelanggaran hukum tolong dibuka secara transparan.”Masyarakat tentu ingin tahu bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Jadi apa pun hasilnya buka saja secara transparan,” kata bendahara Partai Gerindra Padang itu.

Sebelumnya Kajari Padang, telah memanggil tiga orang saksi untuk diminta keterangannya. Panggilan pertama adalah Kabid Pemuda Dispora Padang, Junaldi, kemudian disusul Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dan Bendaharanya Kenedi.

Kabid Pemuda Dispora Padang, Junaldi diperiksa sampai sore dengan beberapa buah pertanyaan oleh penyidik. “ Semua pertanyaan saya jawab dengan lancar. Kalau Dispora cuma sebatas verifikasi, sedangkan pengambilan dana APBD tentu pihak KONI,” jelasnya. Bahkan Junaldi menyatakan siap dipanggil sekali lagi jika diperlukan.

Kajari Padang, Ranu Subroto menyebutkan kepada pers, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan.

Namun demikian, kata Ranu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci materi kasus karena proses penyelidikan sedang berjalan. Sekarang jajarannya mencari tahu apa ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. “Jadi sekarang belum bisa disimpulkan apakah masalah ini sebuah tindak pidana atau bukan,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, sangat terbuka ada pihak lain yang akan dimintai keterangan selanjutnya. “Tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan saksi,” jelasnya. (nal/almadi)