Dana APBD KONI Sumbar Diproses Kemedagri

 

dana hibah

 

PADANG-Dana hibah APBD KONI Sumbar masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Tidak saja dana KONI termasuk dana hibah yang lain. Diperkirakan dana tersebut bakal cair bulan April 2021 ini.

Menurut Kabiro Hukum Setdaprov Sumbar, Pergub tata cara dana hibah termasuk dana untuk KONI Sumbar masih dalam proses fasilitasi ke Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

“Setelah difasilitasi ke Direktur PHD Otonomi Daerah Kemendagri selanjutnya turun ditandatangani Gubenur untuk diundangkan Sekdaprov Sumbar,” ujar Ezedin Zain, Jumat (2/4/2021).

Dikatakan Ezedin, sebelum proses fasilitasi ke Kemendagri diproses dulu di Biro Hukum setelah itu dikembalikan ke SKPD pemakarsa Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar. Dalam Pergub Hibah tersebut menyangkut semua dana hibah Pemprov Sumbar yang ada di APBD 2021.

“ Begitu ditandatangani Gubenur Sumbar dan diundangkan Sekdaprov,  pencairan dana hibah bisa direalisasikan sesuai peruntukan masing masing,” jelasnya.

Ketua KONI Sumbar, Syaiful Yahum menyambut baik proses dana hibah tersebut, dia menghimbau kepada atlet agar tetap kosenterasi latihan menjelang bertolak ke PON XX Papua.”Sekarang sudah jelas titik temunya persoalan dana hibah APBD KONI Sumbar,” ucapnya.

Pelatih cabor angkat berat Sumbar, Nanda Telambanua mengucapkan terimakasih kepada pengurus KONI yang selalu memperhatikan atletnya. Bahkan, program latihan terus berjalan meski dana belum cair.”Saya salut dengan ketua KONI Sumbar yang berkerja keras memikirkan atletnya. Mudahan-mudahan ketua diberi kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” ujar atlet legenda angkat berat nasional itu. (naldi)

 

Tinggalkan Balasan