Cabang olahraga Dayung rupanya anak emasnya KONI Sumbar, ini terungkap pada rapat Komisi V DPRD Sumbar dan Dispora. Membuat wakil rakyat tersenyum dan geleng-gelang kepala mendengar penjelasan Ketum KONI Syaiful, soal perlakuan khusus pada cabor tersebut. Rabu, (14/10) di ruang rapat DPRD Sumbar.
Kenapa cabor Dayung sampai disebut anak emasnya KONI Sumbar? Melihat beberapa kasus selama ini, pertama tuntutan mereka agar dikirim ke PON XX Papua padahal tidak masuk regulasi yang dibikin KONI Sumbar. Anehnya kenapa bisa begitu?
Menurut keterangan Syaiful, cabor dayung yang benar-benar lolos PON XX hanya pada nomor perorangan, karena meraih medali perak, perunggu dan ranking empat pada kejurnas. Sedangkan nomor beregu urutan empat tapi hasil kuota PB PODSI.”Jadi mereka ranking empat setelah regu yang kalah diadu lagi sama yang kalah. Kemudian diberi kuota oleh PB PODSI. Sedangkan syarat lolos PON bukan hasil kuota,” sebutnya.
Kemudian, persoalan dana yang mereka tuntut senilai Rp 800 juta. Ini jelas sekali KONI Sumbar menganak emaskan nya. Sedangkan cabang olahraga lain tidak ada perlakuan khusus menyangkut dana buat PON.
Dampak kurang tegasnya KONI Sumbar dan memberi hati pada cabor tersebut, mereka tak segan-segan merangsek serta menuntut lebih. Begitu dinyatakan lolos PON Papua, cabor dayung langsung menuntut mulai bonus dan uang saku per bulan. Terjadilah riak-riak dan akhirnya diselesaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Pada pertemuan dengan petinggi DPRD Sumbar, pengurus dayung minta biaya Rp 1,2 miliar. Namun, Ketua KONI menyanggupi Rp 600 juta. Setelah terjadi dialog panjang disetujui Rp 800 juta, tapi tambahannya pada APBD P 2020.” KONI hanya menjanjikan tambahan Rp 200 juta pada APBD Perubahan tahun 2020. Dana sebanyak itu termasuk bonus dan uang saku atlet serta keberangkatan ke Papua. Kita tidak mau tahu berapa mereka kirim atletnya, “ jelas Syaiful.
Selanjutnya, terjadi keresahan karena dana yang dinjanjikan KONI belum juga cair. Menjelang tiga hari mau lebaran Idul Fitri, buntutnya, mereka melakukan demontrasi dengan membawa peralatan dayung ke kantor KONI Sumbar. Menuntut agar dana tersebut secepatnya dicairkan.
Demontrasi itu jadi perhatian wakil gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Tuntutan itu dipenuhi KONI. Lalu muncul persoalan lagi, mereka minta dana Rp 600 juta diberikan semuanya bukan per tahap.” Ini tidak bisa. Semua ada aturan. Apa yang dilakukan KONI sudah tepat dengan mencairkan per tahap,” ujar Nasrul Abit saat itu dihadapan Ketua PODSI dan pengurus lainnya.
“Sampai sekarang saya sudah berikan dua kali, termen pertama Rp 150 juta begitu juga pada termen kedua. Untuk termen ketiga tentu perlu laporan keuanganya, tapi begitu diminta mereka tidak mau memberikan,” kata Syaiful.
Apa yang disampaikan Ketua KONI itu rupanya bertolak belakang laporan cabor dayung selama ini. Seolah-olah mereka yang dizalimi. Tak heran, wakil rakyat yang mendengar berbisik-bisik.” Jadi dayung anak emas ya,” bisik Siti Izzati Azis.
Perlakuan istimewa lainnya adalah, tindakan krimimal pengerusakan asset negara yang dilakukan oknum tidak dikenal. Pecahnya kaca kantor KONI Sumbar serta adanya indikasi pencurian. Kok, Kadispora Sumbar yang melakukan pembelaan agar pelakunya dimaafkan.
“Saya minta kasus pengerusakan kantor KONI yang sudah sampai di Polsek Padang Barat, agar pelakunya dimaafkan. Karena kita kan mau ikut PON Papua nanti takut terjadi apa-apa di sana,” ujar Bustavidia dihadapan anggota Komisi V.
Sebenarnya KONI Sumbar telah memaafkan sejak lama. Namun persoalan hukum tentu pihak kepolisian yang punya kewenangan.” Kalau perbuatanya tentu dimaafkan, tapi masalah hukum tentu jalan terus,” ujar Hendy Luthan. (almadi)