Ekobis  

Bank Nagari Persiapkan Diri untuk Transaksi Non Tunai

Pemrov Sumbar mulai menggencarkan transaksi non tunai di daerah ini, dengan harapan para petugas bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar. Bank Nagari pun telah menyiapkan perangkatnya. Ke depan, pemungutan retribusi dan pajak daerah akan disetor melalui scan barcode. Ketika difoto di lokasi pemungutan, datanya langsung tercatat di kas daerah.

 Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad dan Kabid Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar Refdiamond menandatangani kesepakatan

Sebenarnya transaksi non tunai bukan lagi barang baru di Indonesia, namun pemakai transaksi jenis ini masih teramat rendah di banding negara-negara anggota ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia. Padahal transaksi non tunai memiliki banyak keuntungan termasuk diantaranya mudah, aman dan efisien.

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transaksi non tunai. Untuk itu, pada hari Jumat 2 September 2017, Bank Nagari bersama Pemerintah Provinsi Sumbar menandatangani nota kesepakatan implementasi transaksi non tunai, di aula Bank Nagari.

Layanan pengelolaan keuangan non tunai ini diberi nama Nagari Cash Management. Untuk alat transaksinya bisa menggunakan mesin EDC, kartu debit, ATM maupun mobile banking.

Melalui layanan ini, nantinya semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui handphone saja. Jadi, seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik. Bahkan, pihak Bank Nagari juga mengamankan password dan security systemnya,” ucapnya

Penandatanganan kerjasama dilakukan mewakili direksi, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Saat bersamaan juga diserahkan media kerja berupa handphone untuk bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad kepada Kabid Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Refdiamond.

Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah awal penerapan good government clean governance. Sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/51-2017, tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Kota, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017.

M Irsyad mengatakan Bank Nagari sudah mempersiapkan diri baik dari sisi perangkat, sumber daya manusia maupun teknologi untuk transaksi non tunai ini. Bahkan, juga telah mencakup semua kebutuhan berkaitan dengan kegiatan pemprov, pemkab dan pemko berhubungan dengan transaksi non tunai, baik pendapatan maupun belanja.

“Kami telah menyiapkan perangkat untuk itu. Pemungutan retribusi dan pajak daerah akan disetor melalui scan barcode. Ketika difoto di lokasi pemungutan, datanya langsung tercatat di kas daerah. Begitu juga untuk belanja pemerintahan baik belanja subsidi infrastruktur, belanja rutin maupun belanja pegawai,” ungkapnya.

M Irsyad berharap dengan pelaksanaan gerakan nasional non tunai di pemerintahan ini, para petugas bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar.

“Layanan pengelolaan keuangan non tunai ini kami beri nama Nagari Cash Management. Untuk alat transaksinya bisa menggunakan mesin EDC, kartu debit, ATM maupun mobile banking,” ucapnya.

Nantinya semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui handphone saja. Jadi, seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik. “Bahkan, kami juga mengamankan password dan security systemnya,” ucapnya.

Selain pemerintahan, kata M Irsyad, gerakan nasional non tunai ini juga menyasar pada dunia pendidikan. “Kami akan menerapkan teknologi sistem pembayaran uang sekolah di sekolah swasta. Kami akan uji cobakan di beberapa sekolah swasta mulai TK, SD, SMP dan SMA. Kalau berjalan dengan baik akan kami pasarkan. Mudah-mudahan masyarakat terbiasa melakukan transaksi non tunai,” ungkap Irsyad seraya mengatakan semua transaksi non tunai ini akan berjalan maksimal pada awal tahun 2018.

Bank Nagari, sebut Irsyad, juga sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Master Card untuk pengadaan kartu non tunai yang bisa berlaku di seluruh dunia.

“Tentunya nasabah tidak perlu lagi pindah-pindah bank. Di badan kartu akan ditampilkan foto destinasi objek wisata Sumbar untuk ajang promosi ke daerah lain, bahkan mancanegara,” tuturnya.

Foto bersama setelah acara penandatanganan kerjasama

 

Sementara itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar akan menginisiasi kampanye transaksi nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh instansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara non tunai.

“Bila sudah demikian, maka harapannya transaksi non tunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi nontunai. Nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan,” ujar Irwan Prayitno.

Irwan menilai, penggunaan transaksi non tunai akan memperkecil ruang penyelewengan anggaran, karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.

“Tak hanya di lingkungan pemprov, gerakan non tunai juga akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski begitu, penerapan kebijakan transaksi non tunai di level kabupaten dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya,” ucapnya.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 910 tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi non tunai pada 2018 mendatang.

“Yang terbantu non tunai bukan hanya konsumen, namun juga perbankan. Transaksi non tunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap,” katanya.

Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari. “Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya,” ujar Irwan.

Sementara, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Rupiah, dan Informasi BI Perwakilan Sumbar, Rihando, menambahkan hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi non tunai para nasabah di Sumbar. (*)

Tinggalkan Balasan