Jakarta –Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Konsultasi ini bertujuan mengoptimalkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025 sekaligus Renja periode 2025-2029.
Anggota Bamus DPRD Sumbar, Irsyad Safar, memimpin pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa konsultasi dilakukan untuk memastikan Renja DPRD Sumbar disusun sesuai regulasi, sekaligus memberikan kejelasan terkait aspek hukum yang memerlukan penyesuaian.
Irsyad Safar menjelaskan bahwa Renja DPRD 2025 memiliki karakteristik khusus karena disusun dalam masa transisi dari DPRD periode 2019-2024 ke periode 2024-2029. Berikut beberapa poin penting dalam konsultasi tersebut
Renja DPRD tidak memerlukan visi dan misi sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Renja lebih berorientasi pada program kerja konkret yang mendukung kinerja DPRD.
Kemendagri menegaskan pentingnya memastikan pagu anggaran mencukupi kebutuhan program, tanpa mengurangi total alokasi yang diperlukan untuk mendukung prioritas kerja DPRD.
Renja DPRD 2025 harus mengakomodasi kondisi transisi antara DPRD lama dan baru, termasuk penyesuaian waktu penyusunan setelah penetapan KUA-PPAS.
Renja DPRD juga akan memperhatikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Saat ini, Bapemperda DPRD sedang menyusun daftar Ranperda prioritas untuk tahun depan.
“Renja ini akan diselaraskan dengan kerja seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi I hingga Komisi V, Badan Anggaran, Bamus, Bapemperda, dan Badan Kehormatan,” jelas Irsyad.
DPRD Sumbar menargetkan penetapan Renja 2025 dan Renja periode 2025-2029 pada 28 November 2024. Penetapan ini direncanakan bersamaan dengan pengesahan Propemperda 2025 dan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2025.
Konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penyusunan Renja DPRD berjalan sesuai aturan, sehingga dapat mendukung kinerja DPRD secara maksimal di tahun mendatang.(gulo)