Bom Waktu Masyarakat Atas Perampokan Tanah Kolaborasi Pengusaha dan Penguasa

media

Padang – Perampokan tanah masyarakat yang dilakukan oleh pengusaha besar maupun pemerintah melalui PT PTPN sudah terjadi dari Sabang sampai Merauke. Rata-rata tanah yang diambil secara paksa ini dipakai untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan hutan tanaman industri.

Dari zaman orde baru sampai dengan orde reformasi, tak satupun pemerintah membela kepentingan masyarakat. Hingga mayarakat pun lama-kelamaan menjadi muak dengan penindasan yang dilakukan pemerintah.

Hingga terjadilah beberapa tragedi berdarah sebagai akibat dari upaya masyarakat mempertahankan kepunyaan mereka. Seperti Tragedi Mesuji di Lampung serta Gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

“Tragedi Mesuji merupakan sebuah peristiwa kecil perlawanan masyarakat mempertahankan tanahnya. Kejadian ini nantinya bak bola salju yang siap menggelinding dengan besar jika pemerintah tak berpihak kepada masyarakat dalam membela milik rakyat,”Kata Dr Zaiyardam Zubir M.Hum pada Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis 60 Unand Rabu (13/9).

Paparan DR Zaiyardam Zubir. dengan judul terjajah oleh bangsa sendiri, perampasan tanah rakyat,dan pemihakan kaum cendekiawan pada intinya memaparkan bagaimana tertindasnya rakyat atas perampokan yang dilakukan dua sejoli penguasa dan pengusaha.

Dikatakan Zaiyardam, perampokan tanah masyarakat akan semakin ganas jika seorang penguasa merangkap pengusaha.
Ia memberi contoh seorang figur Luhut Panjaitan yang juga punya perkebunan kelapa sawit dan juga seorang menteri.

“Pantas saja di beberapa kesempatan, Luhut bercerita bahwa kelapa sawit merupakan komoditas utama pertanian yang bisa mengangkat perekonomian nasional. Karena Luhut punya kepentingan pribadi disana. Padahal tidak demikian adanya,”jelasnya

Lebih lanjut dirinya memaparkan,di zaman orde baru, ketika penguasa dan pengusaha merampok tanah rakyat, mereka menggunakan tentara sebagai tameng. Cukup dengan tentara melakukan latihan perang-perangan di perkebunan sawit, hingga masyarakat pun menjadi takut.

Zaman sekarang ini berbeda, Penguasa cukup mengambil kebijakan ‘LP3E’ guna mendukung kapitalis dalam mengambil tanah rakyat. Sehingga rakyat pun tak berkutik untuk melawan pemerintah dari segi manapun.

“Cara kaum kapitalis merampok tanah rakyat ialah dengan mengambil hati rakyat terlebih dahulu dengan melakukan kegiatan pesta rakyat, membantai sapi atau kerbau. Modal yang murah sekali bagi mereka untuk mendapat tanah rakyat,”urainya.

Yang membuat hati ini semakin miris dijelaskan Dr Zaiyardan, masyarakat yang membela pemilik tanah yang dirampas diidentikkan dengan komunis. Padahal mereka membela demi tegaknya Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalau pemerintah tak turun tangan berpihak pada rakyat dengan segera, Ia khawatir ledakan konflik akan semakin membesar di masa akan datang. Sehingga pemerintah tak mampu lagi menanggulangi perpecahan Bangsa Indonesia.(Ridho)

Tinggalkan Balasan