Sumbar  

TPPS Padang Pariaman Dikukuhkan, Bupati Berharap Bisa Mempercepat Penurunan Stunting

Padang Pariaman-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim yang diketuai oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dikukuhkan langsung oleh Bupati Suhatri Bur, di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Jumat (26/8/2022).

Kepala DPPKB Padang Pariaman, Elfi Delita menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini sesuai dengan arahan BKKBN Sumatra Barat. Tim akan bekerja sesuai petunjuk yang ada.

“Saat ini angka stunting Kabupaten Pariaman berada di posisi 28,3 persen. Sementara dalam RPJMD kita, ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024. Untuk itu, tim yang terdiri dari banyak SKPD sampai kejajaran Wali Nagari memiliki tugas masing masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,” jelasnya.

Wakil Bupati, Rahmang selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menjelaskan, tim akan segera mengkoordinasikan, mengefektifkan kerja, agar penurunan angka stunting itu tercapai. Semua SKPD terkait harus bekerja maksimal.

“Kita rangkul semua, agar seluruh lini bergerak untuk memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Padang Pariaman. Dengan upaya ini, kita telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini,” ungkap Rahmang.

Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, mengapresiasi Kabupaten Padang Pariaman yang telah mengukihkan TPPS. Dimana, Pariaman merupakan kabupaten/kota ke 9 di Sumbar, yang mengukuhkan TPPS.

“Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Padang Pariaman masih berada di atas rata rata provinsi di posisi 28,5 persen. Semoga kedepanya bisa menurun, karena tahun 2024, kita harus targetkan ada berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Padang Pariaman,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur , penurunan angka stunting ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Stunting ini diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.

“TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Suhatri.

Dia menambahkan, mesti ini tugas dari TPPS, namun Pemkab Padang Pariaman beserta OPD ikut juga terlibat dalam hal penurunan stunting tersebut. “Kita tidak lepas tangan, meski tim TPPS sudah terbentuk,” ulasnya.

“Kita yakin dan percaya target yang diberi pemerintah diposisi 14 persen pada 2024 bisa tercapai meskipun dari data SGI Padang Pariaman di posisi 28,5 persen, walaupun data dari kader kita dilapangan mengatakan diposisi 10 persen. Tetapi kita yakin dengan dikukuhkannya Tim TPPS yang diketuai Wakil Bupati bisa dicapai nantinya, ” ungkapnya. (Naldi)