Sumbar  

Prof Ismansyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unand

prof-ismansyah

Padang – Universitas Andalas Padang kembali gelar pengukuhan guru besar. Kali ini yang dikukuhkan adalah guru besar hukum pidana Prof Ismansyah dalam Rapat Terbuka Majelis Guru Besar Unand di Convention Hall Kamis (8/12).

“Pengukuhan ini menegaskan keilmuwan Prof Ismansyah yang fokus pada kajian permasalahan hukum pidana di Indonesia,” kata Ketua Majelis Guru Besar Unand Prof Darwin Amir.

Dia mengharapkan pemerintah memperhatikan orasi ilmiah Ismansyah tentang reformasi hukum di Indonesia.

Menurut dia, lambatnya pembangunan hukum di Indonesia yang menjadi dasar orasi ilmiah tersebut telah menjadikan hukum pidana Indonesia lemah.

Hukum kolonial yang diadopsi di Indonesia dinilainya sudah tidak layak dengan perkembangan sosial masyarakat.

“Pemikiran Prof Ismansyah beserta risetnya seharusnya telah membuka cakrawala pelaku hukum untuk melakukan inovasi pada kajiannya,” tambahnya.

Bila dibandingkan, kata dia, beberapa negara di Asia telah memiliki konsistensi dalam penegakan hukum yang berdampak pada kemajuan negara tersebut.

Sebagai contoh di Thailand yang telah menegakkan prinsip hukum sejak abad ke 19.

Melalui ilmuwan dan para negarawannya telah memodernisasi dan mereformasi tatanan hukum berdasarkan kondisi yang ada dalam negaranya.

“Akibatnya Thailand menjadi negara yang terhindar dari penjajahan,” katanya.

Bila dihubungkan, munculnya pemikiran Prof Ismansyah ini dapat ditindaklanjuti dan menjadi awal pembaruan sistem hukum di Indonesia.

Diharapkannya, setelah ini Ismansyah bersama para ahli hukum melalui berbagai riset di perguruan tinggi menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Bagi MGB, pengukuhan ini menjadi motivasi profesor lain untuk melakukan orasi ilmiah serupa,” katanya.

Tinggalkan Balasan