Sumbar  

Asnel: Dugaan Pungutan Ilegal di SMAN 5 Padang Bukan Tanggung Jawab Saya

PADANG-Dugaan pungutan ilegal terhadap wali murid siswa SMAN 5 Padang khususnya siswa kelas XII terus bergulir bagaikan bola salju. Sehingga mendapatkan tanggapan beragam dari pihak terkait.
Ketua Komite SMAN 5 Padang terpilih periode 2022 – 2024 Ir Asnel tidak mau berkomentar panjang lebar. Alasannya,  pungutan terhadap wali murid siswa kelas XII tersebut bukan era dia menjadi pengurus Komite.
“Praktek pungutan tersebut era periode pengurus Komite yang lama periode 2019 – 2022 lalu. Sehingga hal itu bukan menjadi tanggung jawab saya. Silahkan kepala sekolah tersebut yang memperranggungjawabkanya, apakah mendapatkan persetujuan atau tidak dari pengurus Komite yang lama, ” ungkap Ir Asnel melalui handphone – nya, Senin (7/2/2022).
Dikatakan Asnel, karena pungutan tersebut bukan era kepengurusan dia sebagai pemimpin komite, jelas tak ada kaitannya dengan kepengurusanya. Ia mengaku barusan terpilih menjadi Ketua Komite periode 2022-2024 tanggal 31 Januari 2022 lalu. Sedangkan, musyawah praktek pungutan tersebut terjadi pada awal Januari 2022 lalu. “Jadi saya tidak mau menanggung beban yang bukan tanggung jawab saya dan saya tidak mau menyandang lamang angek,” ujar Asnel, yang juga mantan Sekdako Padang ini.
Ditambahkan Asnel,”tangan mancancang bahu mamikua”, jadi segala sesuatu menjadi perbuatan Kepala SMAN 5 Padang Azwarman tersbut menjadi tanggung jawabnya. “Artinya, pengurus Komite yang baru tidak mau menerima bajak sudah dari Kepala sekolah. Apalagi, menyandang lamang angek,” ucap Asnel.
Sementara, Sekretaris  Komite SMAN 5 Padang terpilih periode 2022 – 2024 Kardinal ketika dihubungi via WhatsApp – nya, enggan berkomentar panjang lebar soal praktek pungutan yang diduga ilegal tesebut. Dia terkesan No comment.” Sebaiknya, langsung saja kepada ketua Komite yang baru,” tulis Kardinal singkat.
Selain iru, pengurus Komite periode 2019 – 2022 lainya Zulakmal Rj Jambi SSos mengaku, tidak tahu menahu dengan pungutan terhadap siswa kelas XII SMAN 5 Padang itu. Sebab, dia tak pernah mendapatkan undangan tertulis rapat dengan wali murid, khusus wali murid kelas XII. Maka ia enggan berkomentar panjang lebar. “Saya tak tahu menahu dengan pungutan tersebut, maka saya tak mau berkomentar panjang lebar soal pungutan ini,” ujar Naro, panggilan akrab Zulakmal Rj Jambi. (*)