PADANG – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan tim Baharkam Polri di PT Semen Padang sejak Senin (20/12/2021), resmi ditutup pada Jumat (24/12/2021).
Ketua Tim Bimtek SMP Baharkam Polri di PT Semen Padang, Kombes Pol. Zuhdi Bahruddin Arrazuli mengingatkan agar hasil evaluasi Bimtek dijalankan secara konsisten, bukan hanya karena ada audit saja.
Ia juga mengingatkan agar MoU yang telah diakukan PT Semen Padang dengan Dirpamobvit Polda Sumbar diharapkan dilakukan pembaruan agar memiliki legal standing yang kuat, sehingga dapat mengantisipasi jika ada permasalahan ke depan.
Di samping itu Zuhdi juga berpesan agar jalan masuk gudang bahan peledak (handak) PT Semen Padang agar dipastikan steril atau tidak boleh dilalui masyarakat umum. “Semen Padang juga harus memiliki control room/ Commander room,” pesannya.
Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury pada kesempatan itu mengatakan, tujuan utama dari memperleh sertifikat SMP merupakan bagian dar tanggung jawab perusahaan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
“Kami berharap Januari sudah bisa meraih sertifikasi dan bisa mendapatkan Gold Reward seperti sertfikat sebelumnya tahun 2017,” kata Tubagus.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak. “Terimakasih kepada tim Bintek atas semua input yang diberikan,” ujarnya.
Tim Bimtek Baharkam Polri yang mengunjungi PT Semen Padang antara lain, Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri, SH, SIK sebagai penanggung jawab bimtek, Kombes Pol Zuhdi Bahruddin Arrazuli, Kombes Pol. Sugeng Utomo, Debbie Novia Rizal, Mangasa Ritonga, Angelo M. Turang, dan Delfita.
Bimtek implementasi SMP ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT Semen Padang dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Korps Shabara Baharkam Polri.
PKT itu ditandatangani Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dan Direktur PAM Obvit Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs.Wahyu Hidayat di Jakarta, pada 13 Januari 2019. Adapun maksud PKT itu adalah sebagai pedoman kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan Bintek terhadap PT Semen Padang. Sedangkan tujuannya adalah terwujudnya sinergi, kesamaan persepsi dan sikap serta tindakan antara PT Semen Padang dengan Polri untuk kelancaran operasional tugas dengan program yang akan dilaksanakan dalam PKT ini.
Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah program kegiatan berupa bintek, seperti supervisi dan verifikasi. Kemudian, audit Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), klarifikasi, sertifikasi dan pencabutan sertifikasi.
PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (almadi)