Pasaman Barat, sumbarpost— Dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah siapkan beberapa langkah kebijakan.
Menyikapai hal ini, Pemkab Pasbar menggelar rapat di Auditorium kantor Bupati setempat, pada Senin (16/3/2020). Rapat koordinasi itu terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19), jika ditemui warga terjangkit virus tersebut.
Beberapa langkah yang akan dilaksanakan, tindakan pengamanan, dan pengawasan, tindakan medis, sarana dan prasana, pembentukan satuan tugas, pembentukan posko, dan protokol dalam penyebaran informasi.
Sekretaris Daerah Pasbar , Yudesri mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis, langkah cepat, tepat, dan praktis dalam penanganan dan penanggulangan Virus corona.
“Khusus di Pasbar , kita sudah dibentuk satuan tugas pencegahan, membuat posko, menyiapkan sarana dan Prasarana, tindakan medis dan membentuk protokol,” katanya.
Ia menjelaskan, membentuk protokol yang dimaksud yakni untuk menyampaikan informasi sesuai bidangnya. Sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan jelas,” jelas Yudesri.
Untuk itu, pemerintah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona ini. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Yudesri, serta dihadiri oleh Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Pasbar, ***arwin